Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Banjarmasin

Anggaran Kurang, Gaji – 13 Nakes Gigit Jari

×

Anggaran Kurang, Gaji – 13 Nakes Gigit Jari

Sebarkan artikel ini
Hal 10 1 Klm Subhan Nor Yaumil
Subhan Noor Yaumil

Keterlambatan pencairan adanya keteledoran dari Dinkes terkait penyusunan anggaran yang ketidak singkronan antara duit gaji yang bakal dibayarkan untuk pegawai

BANJARMASIN, KP – Gaji ke – 13 untuk aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemko Banjarmasin mulai dicairkan pada 18 Agustus lalu. Para ASN sudah bisa menikmati gaji – 13 yang digunakan untuk keperluan sekolah itu meski agak sedikit telat.

Baca Koran

Namun rupanya, tak semua ASN Pemko yang bisa menikmati gaji tersebut. Pasalnya dari 40 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), masih ada yang belum mencairkannya gaji ke – 13 untuk pegawainya. Yakni Dinas Kesehatan.

Keterlambatan pencairan gaji ke -13 ini menyusul adanya keteledoran dari Dinkes terkait penyusunan anggarannya. Sehingga terjadi ketidaksingkronan antara anggaran yang disediakan dengan duit gaji yang bakal dibayarkan untuk gaji pegawai.

Kepala Badan Keuangan (Bakeuda) Banjarmasin, Subhan Noor Yaumil mengungkapkan, tak bisa dicairkannya gaji ke-13 lantaran anggaran untuk Pajak Penghasilan (PPh) mengalami kekurangan.

“Ya hanya tersisa Dinkes. Terkait keterlambatan ini detailnya saya kurang tau apa penyebabnya. Tapi dari informasi yang saya terima, untuk PPh – nya, mereka kekurang menganggarkan,” beber Subhan, Selasa (25/08/2020).

Dengan demikian lanjut Subhan, untuk pencairan tersebut harus ada tahapan yang harus dilakukan. Salah satunya Dinkes harus mengajukan pergeseran anggaran ke Bakeuda terlebih dahulu.

“Nah ini dilakukan proses pergeseran. Dan ini berkasnya baru masuk dari Dinkes ke kami. Dan Kami sudah lakukan pergeseran,” ungkapnya.

Lantas apakah apakah setelah dilakukan pergeseran anggaran gaji ke-13 itu sudah bisa dicairkan? Ternyata tidak. Ada satu tahapan lagi yang harus dilakukan Dinkes sebelum gaji itu di transfer rekening masing-masing pegawai.

Dinkes harus menyampaikan Surat Setoran Pajak/ Surat Perintah Membayar (SPP/SPM) ke Bakeuda. Namun sialnya, hingga kemarin, Subhan mengakui berkas itu masih belum disampaikan Dinkes ke Bakeuda.

“Selanjutnya mereka menyampaikan SPP/SPM permintaan untuk pembayaran gaji ke -13. Kalau sampai saat ini masih belum masuk sih ke kami,” kata Subhan.

Lebih jauh, Subhan menyebut, untuk jumlah kekurangan pajak untuk anggaran gaji ke – 13 Dinkes tersebut hanya sebesar Rp 34 juta. Jika semua proses sudah selesai, Subhan menjamin gaji itu bakal segera langsung dibayarkan.

“Sebenarnya di keuangan nggak ada masalh. Kalau berkas lengkap masuk ke kami 1×24 cari ke rekening masing-masing,” jelasnya.

Dikonfirmasi terpisah melalui sambungan telepon, Kepala Dinkes Banjarmasin, Machli Riyadi, mengklaim bahwa, semua proses untuk pembayaran gaji ke-13 itu sudah beres.

“Sudah itu, sudah diproses. Tinggal masuk ke rekening saja. Di proses di Bakeuda,” ucap Machli.

Machli mengaku, dikarenakan prosesnya sudah selesai maka dari informasi yang dia terima dari Bakeuda bahwa, gaji untuk pegawai Dinkes sebanyak seribu lebih dengan, anggaran sebesar Rp 3,6 miliar tersebut sudah dicairkan kemarin.

“Gaji ke – 13 untuk Dinkes itu Rp3,6 miliar. Jumlah pegawainya seribu lebih. Makanya proses verifikasi-nya di Bakeuda. Dan hari ini dicairkan kata mereka. Jadi tidak ada masalah,” katanya.

Selain itu, Machli mengaku bahwa usulan pencarian itu sebenarnya sudah lama disampaikan ke Bakeuda. Hanya saja dikarenakan jumlah pegawai yang begitu banyak sehingga menjadi terlambat. Dan dia mengaku, masalah itu tak ada sangkut-pautnya dengan kekurangan anggaran.

“Karena Dinkes itu karyawannya paling banyak. Yang kedua prosesnya kan di Bakeuda. Kami sudah lama mengusulkan. Dan itu sudah dicairkan hari ini. Tidak (karena kurang anggaran) Pemko banyak duitnya,” tukasnya. (sah/K-3)

Baca Juga :  Wisatawan Coral Expedition Australia Tanam Mangrove di Stasiun Riset Bekantan Batola
Iklan
Iklan