Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

DPR Minta Utamakan Proyek Skala Prioritas APBDP

×

DPR Minta Utamakan Proyek Skala Prioritas APBDP

Sebarkan artikel ini
Hal 10 1 KLm Tugianto
Tugiatno

Banjarmasin KP – Hingga saat ini kinerja SKPD di lingkungan Pemko Banjarmasin masih menjadi sorotan. Hal itu terkait masih minimnya serapan anggaran tahun 2020 ini

Berdarkan hasil evaluasi hingga akhir Juli, serapan anggaran sebagian besar SKPD masih berkisar rata-rata di bawah 50 persen.

Baca Koran

Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Tugiatno kepada (KP) Selasa (25/8/2020) menyatakan, kekhawatirannya sejumlah proyek yang harusnya dianggarkan dan dikerjakan pada APBD Murni tahun ini terancam tidak bisa direalisasikan.

“Karenanya dewan berharap agar Pemko membuat skala prioritas pekerjaan pembangunan proyek yang dianggarkan dalam APBD Perubahan tahun anggara 2020 ini,” ujarnya.

Ia menandaskan, mestinya setelah APBD disahkan seluruh perencanaan proyek harusnya sudah bisa dilaksanakan oleh SKPD selaku pengguna anggaran.

Meski sebelumnya ia mengakui, akibat dampak pandemi virus corona (Covid-19) ada sejumlah kegiatan yang direncanakan SKPD terpaksa harus ditunda atau dipastikan gagal direalisasikan.

Salah satu penyebabnya ungkap Tugiatno, karena anggaran yang sudah dialokasikan terpangkas dan dialihkan untuk mempercepat penanganan virus corona.

Tugiatno mengatakan, tertundanya beberapa proyek tersebut tidak menutup kemungkinan diusulkan kembali pada APBD Perubahan tahun ini.

” DPRD Banjarmasin melalui Badan Anggaran tengah membahas KUPA- PPAS APBD Perubahan tahun 2020,” ujarnya, seraya menambahkan selain APBD Perubahan juga tengah dibahas KUA- PPAS APBD tahun anggaran 2021.

Lebih jauh unsur pimpinan dewan dari F-PDIP ini menegaskan, bahwa anggaran proyek yang diusulkan itu tentunya sifatnya urgen dan menjadi skala priorita untukbsegera direalisasikan.

Menyinggung tugas dan kinerja anggota DPRD dia menyebut, seluruhnya harus dapat melaksanakan dengan sebaik-baiknya. Tidak hanya ujarnya, melaksanakan fungsi legislasi,penganggaran, tapi pengawasan.

Sementara itu, Ketua Komisi lll DPRD Kota Banjarmasin, M Isnaeni meminta, agar dalam pelaksanaan kegiatan yang sudah dianggarkan dalam APBD Perubahan, prosesnya bisa dilaksanakan tepat waktu.

Baca Juga :  Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polresta Banjarmasin Serahkan Tandon Air ke Majelis Darul Maddah

”Jika ini mampu direalisasikan, maka perencanaan pembangunan dapat berjalan dengan baik, sehingga sisa perhitungan anggaran (Silpa) yang terlalu berlebihan dan mestinya harus digunakan untuk belanja pembangunan dapat ditekan seminimal mungkin, ” demikian kata Isnaeni. (nid/K-3)

Iklan
Iklan