Banjarmasin, KP – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2020 ini diprioritaskan untuk membantu kesulitan masyarakat pada masa pandemi Covid-19.
“APBD-P ini diprioritaskan untuk membantu masyarakat yang terdampak Covid-19,” kata Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor kepada wartawan, usai paripurna dengan agenda penjelasan gubernur terhadap RAPBD-P tahun 2020, Senin (24/8/2020), di Banjarmasin.
Sahbirin Noor mengatakan perubahan APBD tahun 2020 disinyalir mampu meningkatkan kualitas, serta efesiensi keuangan, membiayai penyelenggaraa daerah, pembangunan dan pelayanan terhadap masyarakat.
“Perubahan APBD tahun 2020 ini, kita menyesuaikan kebutuhan pembiayaan pembangunan daerah, setelah terimbas yang cukup besar akibat Covid,” ujar Paman Birin, panggilan akrab Sahbirin Noor.
Menurut Paman Birin, pandemi Covid 19, memberikan dapat yang besar terhadap kesehatan, perekonomian, dan kehidupan sosial masyarakat.
“Perubahan komposisi APBD ini, permasalahan tersebut mampu teratasi,” tambahnya pada paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK.
Diungkapkan, dampak sosial akibat pandemi Covid 19 dapat teratasi dengan cepat. Adapun imbas yang lainnya seperti kemiskinan, kesehatan, dan pengangguran semaksimal mungkin untuk ditekan.
“Kami juga berupaya memulihkan sektor perekonomian Kalsel,” tegas Paman Birin.
Ia mengharapkan dengan perubahan APBD tahun 2020 memberikan manfaat yang sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat, dan berkelanjutan untuk pembangunan di Bumi Lambung Mangkurat. (lyn/KPO-1)