Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Bermodal Obeng dan Kawat Kuras Uang di ATM, Empat Pelaku Diamankan

×

Bermodal Obeng dan Kawat Kuras Uang di ATM, Empat Pelaku Diamankan

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2020 08 26 at 3.18.33 PM

Pelaihari, KP – Polres Tanah Laut berhasil mengamankan 4 pelaku pembobol mesin ATM Bank BNI, setelah satu minggu menjadi borun.

Hal ini disampaikan Kapolres AKBP Cuncun Kurniadi saat press conference di Polres Tanah Laut, Rabu (26/08/2020).

Kalimantan Post

AKBP Cuncun Kurniadi mengatakan bahwa pihak Ferry Angreyawan karyawan PT. SSI melapor kepada pihaknya bahwa telah terjadi pencurian dimesin ATM BNI hari Kamis tanggal 20 Agustus lalu beralamat di Jalan A. Yani RT 7B Rw.03 Kel. Angsau kec. Pelaihari.

Dalam aksinya pelaku membawa 2 buah obeng Kecil, 2 buah kawat besi bekas, 1 buah kartu ATM CIMB Niaga.

Dengan peralatan minim pelaku berhasil mengambil uang sebanyak 1.250.000.
Tim Gabungan Resmob Polda Kalsel, Resmob Polres Banjar, Sat Reskrim Polres Tanah Laut berhasil mengamankan pelaku a.n Iswandi Als IS, Jony Imron Als Ron, Ario Pratama, dan Rizky Andrian disebuah rumah beralamat di perumahan danau seran Rt.19 Rw. 03 Kel Guntung Manggis Kec. Landasan Ulin hari Sabtu tanggal 22 Agustus 2020.

Kapolres mengatakan, pelaku menjalankan aksinya di Kabupaten Tanah Laut sudah ada 2 ATM yang dibobol.

Dan ini bisa berkembang dengan adanya koordinasi dengan Banjarbaru dan Banjarmasin.

Tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP, diancam pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun.” Jelas Cuncun. (rzk/K-2))

Baca Juga :  Puar Junaidi Laporkan Dugaan Pemalsuan Surat Rekomendasi PAW ke Polresta Banjarmasin
Iklan
Iklan