Oleh : H Hamdani KS
Pengamat Politik dan Sosial
Semboyan bahari “biar lambat asal selamat”, sudah tidak populer lahi di kalangan generasi sekarang. Kini menurut penulis, di era generasi baru (milenial) harus dirubah menurut selera zamannya dengan semboyan/motto “cepat, tepat dan aman (CTA).
Akselarasi/percepatan di dalam kita mengerjakan sesuatu pekerjaan/tugas sangat didambakan sekali, tanpa menunda-nunda waktu. Dan target yang akan dicapai harus seoptimal mungkin/terukur. Semua pekerjaan/tugas harus mempunyai totalitas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
sejak zaman Orde Lama, Orde Baru, Orde Reformasi sampai Orde sekarang (Orde Restorasi) ada pekerjaan ruman (PR) yang masih belum terselesaikan dari target yang hendak dicapai oleh Pemerintah Indonesia.
Pengamatan penulis, ada beberapa agenda program penting belum tuntas diselesaikan, diantaranya adalah :
1. Tindak pidana korupsi, kolosi, dan nepotisme, (KKN) dan gratifikasi yang masih marah terjadi;
2. Peredaran dan penyalahgunaan narkoba, obat-obat terlarang sejenisnya, dan miras yang sangat memprihatinkan;
3. Daya beli masyarakat cendrung menurun, harga-harga barang/jasa, listrik, air bersih, transportasi dll sebagian besar terus menerus terjadi kenaikan (tidak stabil);
4. Semakin tingginya jumlah pengangguran akibat lapangan kerja yang terbatas sekali;
5. Masih banyaknya jumlah orang-orang miskin/dibawah garis kemiskinan yang belum teratasi oleh Negara;
6. Tingkat/jenjang pendidikan masyarakat Indonesia masih didominasi sebagian besar lulusan SD/SMP sederajat;
7. Tingkat kepatuhan/kesiplinan masyarakat masih rendah sekali;
8. Masih lemahnya sistem koordinasi dan integrasi di lingkungan institusi/lembaga pemerintahan;
9. Masih rendahnya fungsi controling (pengawasan dan pengendalian/pada institusi/lembaga
pemerintah, swasta, MPR, DPR, DPD dan DPRD);
10. Masih rendahnya daya saing perekonomian, perdagangan, dan perindustrian, dan kualitas sumber daya manusia (SDM), serta kualitas produk buatan Indonesia terhadap negara negara lain;
11. Masih terbatasnya persediaan energi dan sumber daya alam (ESDA) seperti listrik, minyak dll, sebagai penunjang utama pembangunan;
12. Diperlukan akselarasi/percepatan kualitas, kuantitas dari proteksi sektor usaha pertanian(agraris) sebagai soko guru perekonomian Indonesia yang sangat urgent dan vital;
13. Anggaran pendapatan negara dan daerah kabupaten/kota yang relatif sangat kecil/terbatas sekali, dan anggaran belanja yang kurang efesien dan efektif dalam pengelolaannya;
14. Masih adanya peraturan pemerintah dan peraturan daerah yang tidak kondusif dan terintegrasi dalam menunjang kelangsungan hidup berusaha dan ketenangan bekerja di Indonesia;
15. Masih banyak terjadi “gejolak politik” dan “gejolak sosial” di berbagai daerah, akibat dari ketentuan peraturan perundang undanganyang kurang sinkron dengan kepentingan dan kebutuhan masyarakat luas, sehingga dapat menimbulkan perpecahan persatuan dan kesatuan bangsa;
16. Masih timbulnya kelompok-kelompok radikal, teroris, pengacau, dan pereman serta sejenisnya yang beroperasi di Indonesia, sehingga mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat, bangsa dan Negara;
17. Dengan masih meluasnya penyebaran Covid-19 (Virus Corona) di Indonesia, maka perlu dicarikan jalan/cara yang lebih baik dan terpadu, serta cepat, teman dan aman.
Sebagai solusi dalam menuntaskan PR diatas, penulis secara singkat menyarankan beberapa saran diantaranya :
1. Dalam pelaksanaan program dan pekerjaan lakukan hal dengan cepat, tepat dan aman (CTA), sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab kepada Tuhan, rakyat, bangsa dan Negara;
2. Prioritaskan demi kepentingan rakyat, bangsa dan negara, bukan kepentingan pribadi, kelompok, dan golongannya;
3. Para pemimpin hendaklah berjiwa “negarawan” atau setidaknya politisi yang negarawan;
4. Buat sistem manajemen yang lebih baik dalam pemberantasan pidana KKN, dan gratifikasi, serta penyalahgunaan narkoba, obat terlarang sejenisnya dan miras. Perketat pengawasan penyeludupan barang barang tersebut. Dan beri sanksi yang lebih berat terhadap pelanggarnya;
5. Ciptakan iklim yang kondusif bagi kelangsungan hidup dunia usaha, dan ketenangan bekerja, serta pemberian instentif, kemudahan, dan persyaratan yang lebih sederhana bagi para iinvestor PMDN dan PMA, sehingga terciptanya lapangan kerja yang lebih besar, pendapatan peme
rintah dan masyarakat akan meningkat dan lain-lain;
6. Lengkapi prasarana dan sarana pendidikan yang lebih baik, angkat para guru kategori 2 (K2) dan para dosen honorer menjadi PNS/ASN, tingkatkan kualitas/kompetensi para guru/dosen, dan evaluasi kurikulum pendidikan dll. Disamping itu tingkat kepatuhan atau kedisiplinan diajarkan melalui media sekolah/pendidikan;
7. Koordinasi dan integrasi di instasi/lembaga pemerintahan, dan fungsi kontroling lebih ditingkatkan/diperhatikan seoptimal mungkin;
8. Kualitas dan kualitas SDM dan produk produk industri diupayakan segera agar lebih punya daya saing yang tinggi, dan perlu terobosan baru terciptanya sumber energi/daya alam yang masih belum dikelola secara maksimal;
9. Di sektor usaha pertanian/agraris harus segera dilakukan, perluasan lahan pertanian, modernisasi teknologi, pengembangan mutu bibit tanaman, irigasi yang terpadu, tersedianya pupuk yang murah, menjaga stabilitas harga, mendidik para petani, tidak mengimpor produk pertanian masih banyak tersedia didalam negeri, pengelolaan sumber daya alam di lautan sangat kaya/besar sekali;
10. Perlu dievaluasi kembali terhadap undang-undang, PP, Perda dan lain-lain yang menghambat pelaksanaan pembangunan;
11. Segera menyelenggarakan “rujuk nasional” dari seluruh komponen bangsa, guna mengatasi timbulnya ekses “gejolak politik” gejolak nasional;
12. Segera dibentuk “gerakan nasional pemberantasan pandemi Covid-19” yang langsung dipimpin oleh Presiden Joko Widodo;
13. Segera ditetapkan GBHN, dan evaluasi APBN/APBD yang berorientasi pada keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Penulis apresiasi kepada pemerintah dan jajarannya yang telah berusaha sekuat tenaga untuk sukses dan lancarnya pembangunan di Indonesia. Semoga ada manfaatnya.