Banjarmasin, KP- Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, HM Yamin menyatakan, keprihatinnya terus maraknya peredaran, pemakaian dan berbagai macam penyalahgunaan narkoba dan hingga belum bisa diberantas secara tuntas.
Menyikapi pelanggaran hukum tersebut, dewan sangat mendukung sejumlah upaya pemberantasan dan penanggulangan setiap pemakaian, peredaran, dan berbagai penyalahgunaan narkoba yang dilakukan kepolisian maupun pihak BNN, tanpa pandang bulu.
Ditandaskannya, perang dalam upaya memberantas setiap penyalahgunaan narkoba harus menjadi komitmen semua pihak, tidak hanya oleh penenggak hukum , tapi juga oleh seluruh elemen masyarakat,“ ujar kepada {KP}, Jumat (7/8/2020) kemarin.
Laporkan pada aparat bila mengetahui adanya peredaran atau penyalahgunaan narkoba, agar lingkungan bersih dari para pelaku tersebut,
katanya, kepada {KP} Jumat (7/8/2020) kemarin.
Menurutnya, keberhasilan jajaran Polda Kalsel dalam mengamankan dan melangkap para pelaku pembawa sekitar 200 kilogram narkotika jenis sabu, Kamis (6/8/2020) patut mendapat apresiasi semua pihak.
Unsur pimpinan dewan dari Fraksi Partai Gerindra ini mengatakan, antisipasi dan langkah pencegahan untuk memberantas perederan gelap narkoba tidak hanya menjadi tangggung jawab aparat penenggak hukum, tetapi sudah menjadi kewajiban bersama serta seluruh elemen masyarakat.
Masalahnya kata HM Yamin , karena penyalahgunaan berbagai jenis narkoba saat ini bukan bukan hanya merusak generasi muda sebagai penerus bangsa, tapi sudah meracuni hampir hampir seluruh kalangan dan berbagai profesi.
“Karenanya mari kita ikut berperan aktif untuk menjaga keluarga dan lingkungan kita dari berbagai penyalahgunaan narkoba. Laporkan segera kepada pihak berwajib jika kita ada orang yang mengendarkan dan menggunakan narkoba,”tandasnya.
Keberhasilan pengungkapan narkoba jenis sabu yang nilainya mencapai ratusan miliar oleh jajaran Polda Kalsel itu, juga mendapat dukungan dan apresiasi dari Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina.
Hal itu dikemukakan, Walikota Ibnu Sina dalam komentarnya saat diwawancarai wartawan di depan Kantor Balaikota, Kamis (6/8/2020).
Orang nomor satu dijajaran Pemko Banjarmasin ini mengatakan, tidak dapat membayangkan jika sabu seberat 200 kilogram itu sempat diendarkan. “ Karena jika lolos, berapa banyak orang yang akan jadi korban oleh barang haram yang bukan hanya berakibat patal merusak kesehatan , tapi juga psikologis,” ujarnya.
Sebagaimana dibenritakan, jajaran Polda Kalsel berhasil meringkus dua orang pelaku pembawa narkoba jenis sabu di sebuah hotel di Banjarmasin, Kamis pagi (6/8/2020). Dari penangkapan barang terlarang yang dilarang keras mulai dari diendarkan, disimpan apalagi sampai dikoonsumsi itu, petugas mengamankan barang bukti sekitar 200 kilogram sabu yang dimasukan dalam puluhan karung. (nid/K-3)