Banjarmasin, KP Badan Anggaran DPRD Kota Banjarmasin meminta kejelasan detail terhadap proyeksi pendapatan pada Anggaran Pendapat Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2020 yang diproyeksikan turun.
Sebelumnya, pada rapat paripurna dewan digelar Rabu (12/8/2020), Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina menyampaikan Rancangan Kebaikan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD 2020 memprokyeksikan pendapatan daerah sebesar Rp 1,543,361,300,642 atau turun Rp 187 miliar dibanding APBD murni tahun 2020 yang sebelumnya ditetapkan Rp 1,7 triliun.
Penurunan sebagai dampak dari pandemi wabah virus corona (Covid-19) itu , salah satunya bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari semula ditargetkan Rp 367 miliar turun menjadi Rp 254 miliar.
Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, HM Yamin mengemukakan terkait pembahasan KUPA/PPAS Perubahan APBD 2020, Badan Anggaran Dewan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemko diketuai Sekdako Hamli Kursani menggelar rapat, Kamis (13/8/2020).
Menurutnya kepada (KP), ada beberapa hal yang menjadi poin pembahasan pada pertemuan pertama pembahasan KUPA- PPAS Perubahan APBD 2020 ini, salah satunya Badan Anggaran Dewan meminra pihak pemerintah kota agar pada rapat berikutnya lebih detail membawa berkas, khususnya terkait proyeksi sejumlah sumber pendapatan yang menurun.
“Kesepakatan kami tadi minta pada pertemuan berikutnya, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang terkait menghasilkan Pendapatan Asli Daerah dihadirkan, sehingga kita bisa saling memberi masukan dan evaluasi,” tuturnya.
Menurut dia, perlu penjelasan mendetail di mana saja potensi pendapatan daerah yang sampai berkurang karena dampak pandemi Covid- 19.
“Kita ingin tahu secara detail dampak pendapatan menurun itu disektor apa saja, supaya dapat dicarikan solusinya,,” ujar Yamin.
Sementara itu, Sekretaris Badan Keuangan Daerah Kota Banjarmasin Mahliana mengatakan, proyeksi KUPA PPAS APBD-P tahun 2020, khususnya terkait pendapatan memang menurun dari target di APBD murni.
Sebab, kata dia, pandemi Covid-19 yang terjadi sudah beberapa bulan ini membuat pendapatan daerah menjadi minim, sebab sejumlah sektor objek pendapatan sempat tidak beroperasi.
“Penurunan PAD perkiraannya hampir 50 persen, ya karena dampak pandemi Covid-19 ini,” ujarnya.
Dijelaskan Mahliana, karena PAD nenurun, maka berdampak pula pada belanja daerah yang juga harus dikurangi. Sebab ujarnya, pendapatan yang ditarget total tahun ini sebesar Rp1,7 triliun, diperkirakan maksimal mencapainya Rp1,5 triliun.
Dikatakan dia, proyeksi KUPA PPAS APBD-P tahun 2020 ini masih dalam proses pembahasan, sehingga belum final.
“Pembahasan dengan dewan masih tahap pertama, kita akan berupaya maksimal membuka semua data dan dievaluasi,” pungkasnya.
Pembahasan KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2020 ini kembali dijaduwalkan 18 Agustus. (nid/K-3)