Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Martapura

Dewan Segera Tetapkan Perubahan APBD 2020 Menjadi Perda

×

Dewan Segera Tetapkan Perubahan APBD 2020 Menjadi Perda

Sebarkan artikel ini
Hal 16 4 Klm Martapura Rapat lanjutan
RAPAT LANJUTAN - Rapat lanjutan Badan Anggaran DPRD Banjar dengan TAPD setempat terhadap Raperda Perubahan APBD TA 2020. (KP/Wawan)

Martapura, KP – Tim Banggar DPRD Banjar akan menetapkan Raperda Perubahan APBD TA 2020 menjadi Perda dalam waktu dekat.

Rapat lanjutan Badan Anggaran DPRD Banjar dengan TAPD setempat, pembahasan hasil evaluasi Gubernur terhadap Raperda Perubahan APBD TA 2020, dilaksanakan di Command Center Barokah Martapura, Selasa (25/8).

Kalimantan Post

Rapat dipimpin Ketua DPRD HM Rofiqi didampingi unsur pimpinan Dewan. Dari pihak eksekutif dihadiri Sekdakab Ir HM Hilman ST didampingi Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Masruri, Asisten Bidang Adminstrasi Umum Siti Mahmudah dan Kepala BPKAD Achmad Zulyadaini.

Dipembahasan ini, Sekda Hilman mengungkapkan jika Pemkab Banjar telah mendapatkan keputusan dari Gubernur Kalsel terkait perubahan Raperda APBD TA 2020.

“Informasi tentang perubahan Raperda ini harus mendapatkan evaluasi sesuai perundangan berlaku, kemudian dari hasil evaluasi DPRD, akan mendapatkan nomor dan menunggu keputusan legislatif yang nantinya disahkan menjadi Perda,” tambah Sekda.

Hasil evaluasi, sambungnya, nantinya akan keluar keputusan dari DPRD Banjar paling lambat 7 hari setelah tanggal ditetapkan keputusan oleh Gubernur Kalsel tersebut.

”Kami mengucapkan terimakasih kepada tim Banggar DPRD Banjar, sehingga pembahasan dapat dilaksanakan sesuai rencana,” tandasnya..

Ketua DPRD Rofiqi mengatakan, tidak ada perubahan yang sangat prinsip dipembahasan ini. Dia pun berharap jika ada penyempurnaan, agar tim Pemkab Banjar segera memperbaikinya. (Wan/K-3)

Baca Juga :  Banjar Pastikan Program Cetak Sawah Rakyat Berjalan Lancar
Iklan
Iklan