Banjarbaru,KP- Rabu (26/05/2020) setelah kejadian terbakarnya satu unit ekskavator di TPA Gunung Kupang Banjarbaru yang dipergunakan sebagai alat operasional pengeruk sampah. Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarbaru kekurangan alat operasional.
Hal ini dikarenakan alat yang terbakar tersebut sudah tidak bisa lahi diperbaiki, sementara ini untuk pengoperasian TPA Gunung Kupang menggunakan Loader untuk mengeruk sampah-sampah yang menumpuk.
Kasi Pengelolaan Dinas Lingkungan Hidup Banjarbaru, Hafid menjelaskan unit yang terbakar memang tidak bisa difungsikan seperti semula kembali. Alat yang digunakan untuk menata tumpukan sampah, yang kemudian dimasukkan kedalam lubang.
“Sekarang penataan sampah terhambat, selain alat yang digunakan rusak, alat yang tersedia juga memiliki kemampuan terbatas, dikhawatirkan sampah akan meluber menutupi lahan kosong yang ada diTPA,” ujar Hafid
Bahkan dalam satu hari TPA Gunung Kupang menerima 120 ton sampah, unit loader yang dipergunakan saat ini tidak dapat maksimal seperti saat menggunakan ekskavator. Karena fungsi loader hanya mendorong dan memindahkan sampah, sedangkan eksavator memiliki fungsi mengankut sampah ke dalam lubang.
Rencananya, Dinas LH Banjarbaru akan mengusulkan alat ekskavator baru melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2020 pada Agustus ini. Adapun anggaran yang diusulkan mencapai sekitar Rp 2 miliar. (dev/K-3)














