Suasana penuh haru terjadi saat Duta Besar untuk Indonesia Lambert C Grijn bertemu dan bersilaturrahmi dengan keluarga korban kecelakaan air di Sebangau, Kalimantan Tegah.
PALANGKA RAYA, KP — Duta Besar Belanda untuk Indonesia, Lambert Grijns menemui keluarga korban dan orang yang selamat atau ‘survivor’ kecelakaan kapal di Sungai Sebangau Palangka Raya, Kalimantan Tengah beberapa waktu lalu.
Pertemuan itu dilaksanakan pada Senin (3/8) dan dihadiri Sekretaris Daerah Kalimantan Tengah Fahrizal Fitri mewakili Gubernur Sugianto Sabran.
Acara berlangsung penuh haru, terutama karena keluarga korban teringat kembali pada keluarga mereka yang menjadi korban akibat kecelakaan kapal di Sungai Sebangau beberapa waktu lalu.
“Kami mengapresiasi perhatian serta dukungan yang diberikan Dubes Belanda kepada keluarga korban maupun survivor kecelakaan kapal beberapa waktu lalu,” ungkap Sekdaprov Kalsel.
Diketahui, beberapa waktu lalu terjadi kecelakaan kapal di Sungai Sebangau terhadap tim yang sedang mempersiapkan pengamanan VVIP terkait rencana kunjungan Kerajaan Belanda, maupun melakukan survei.
Fahrizal menyebut, pemerintah provinsi turut berduka atas musibah itu dan mengharapkan agar semua pihak dapat bersabar, serta mendoakan para korban. Sebelumnya pihaknya juga telah memberikan santunan sebagai bentuk bela sungkawa.
Pada kesempatan itu, Dubes Belanda untuk Indonesia Lambert Grijns menyampaikan surat dari Raja dan Ratu Belanda kepada masing-masing keluarga korban. Diharapkan pertemuan itu mampu memberikan semangat dan dukungan kepada keluarga korban maupun yang selamat.
Sementara itu, Agus Sofian dan Endang Asmawaty, orang tua dari salah satu korban kecelakaan yakni almarhum Tyas Novianty mengatakan, pihaknya berterima kasih atas perhatian yang diberikan kerajaan Belanda.
“Pada pertemuan itu, Dubes turut berbela sungkawa sekaligus menyampaikan surat dan bantuan,” terangnya.
Pihaknya berharap kedepan tidak ada lagi terjadi musibah seperti itu, utamanya di kawasan Sungai Sebangau. Apa yang telah terjadi, yakni musibah beberapa waktu lalu merupakan kehendak yang Maha Kuasa dan pihaknya ikhlas menerima musibah tersebut. (drt/k-10)