Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Empat Ribu Lebih Penerima BST Banjarmasin Dialihkan

×

Empat Ribu Lebih Penerima BST Banjarmasin Dialihkan

Sebarkan artikel ini
Hal 9 3 Klm BLT BJM
TERIMA BST - Salah seorang warga saat menerima pencairan dana BST di Kaontor POS Banjarmasin. (KP/Syahbani)

Kepala Dinas Sosial Banjarmasin, Iwan Restianto menjelasan para KPM bukan dihapuskan, tetapi mereka dialihakan untuk menerima bantuan sosial jenis lain

BANJARMASIN, KP – Ningsih, salah satu keluarga penerima manfaat (KPM) merasa resah. Dia mendapat kabar bahwa, tak lagi menerima  Bantuan Sosial Tunai (BST).

Kalimantan Post

Kabar itu sontak membuatnya kebingungan. Pasalnya, keadaan itu tentu tak baik untuk ekonomi keluarganya yang saat ini sedang payah akibat terdampak pandemi CoVID-19.

“Iya kabarnya dihapus. Katanya nggak dapat lagi bantuan yang diambil di kantor POS itu. Kalau bagini bagaimana? Sementara ekonomi keluarga sedang seret,” keluhnya kepada Kalimantan Post, Selasa (25/08/2020).

Kabar penghapusan yang didengar Ningsih buru-buru ditepis Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Banjarmasin, Iwan Restianto. Iwan memberikan klarifikasi dan menjelaskan bahwa para KPM tersebut bukan dihapuskan, tapi mereka dialihakan untuk menerima bantuan sosial jenis lain.

“Sekarang ada peralihan bantuan KPM yang ada di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebanyak 14 ribu. 4 ribu lebih PKM yang dapat BST dialihkan untuk mendapatkan bantuan pangan non tunai (BPNT),” jelas Iwan.

Iwan menjelaskan bahwa, pengalihan ini sesuai dengan kebijakan Pemerintah Pusat. Yang mana sebagian PKM dialihkan untuk menerima bansos dari jangka pendek ke jangka panjang.

“Kalau BST kan hanya sampai Desember saja. Sementara BPNT ini selama mereka terdaftar di dalam Data Terpadu Kesehatan Sosial (DTKS) akan selalu dapat bantuan,” ujarnya.

Lebih jauh, Iwan mengungkapkan, nominal BST yang di salurkan pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial untuk stimulus warga miskin dimasa pandemi juga mengalami pengurangan.

Jika BST yang sebelumnya disalurkan sejak April hingga Juni sebesar Rp600 ribu. Sedang untuk bulan selanjutnya hingga Desember dipangkas 50 persen. Yakni Rp300 ribu saja.

“BST dicanangan pusat dapat jata 41 ribu lebih. Dalam perjalanan saat ini sudah 100 persen sampai Juli. BST ditambah sampai Desember. Taoi besaran berbeda. 3 bulan Rp600 ribu. Sekarang Rp300 ribu pe KPM,” bebernya.

Lantas apakah ada perbedaan nominal untuk dua jenis bantuan ini? Iwan mengakui, bahwa nominal BPNT lebih kecil dari BST. Jika BST nominalnya Rp 300 ribu, sementara BPNT Rp200 ribu. 

Akan tetap sekali lagi, bahwa BPNT yang merupakan bansos dalam bentuk pangan seperti, beras, dan telur,  itu bakal selalu didapatkan selama warga masuk dalam KPM yang terdata di DTKS. (sah/K-3)

Baca Juga :  Akselerasi ODF Rampung, 52 Kelurahan Banjarmasin Tuntas 100 Persen
Iklan
Iklan