Banjarmasin, KP – DPRD Kalsel belajar pengelolaan hutan ke DI Yogyakarta, mengingat provinsi ini memiliki tata kelola kehutanan yang sangat baik, sehingga bisa diterapkan di daerah ini.
“Kita perlu belajar tata kelola kehutanan ke DI Yogyakarta,” kata Ketua Panitia khusus (Pansus) Raperda Pengelolaan Hutan di Kalsel, Hj Rizki Niraz Anggraini dalam pers release yang diterima KP, kemarin.
Kunjungan kerja ini dalam rangka menggali referensi atau pengayaan subtansi yang akan dibahas dalam penyelesaian Raperda yang kini dibahas Pansus.
Rizki Niraz mengakui, telah menerima informasi DI Yogayakarta memiliki tata kelola kehutanan yang sangat baik, sehingga sangat tepat untuk menggali informasi seluas-luasnya terkait hal tersebut.
“Ini sebagai bahan masukan dalam penyempurnaan materi dan subtansi Raperda,” jelas politisi Partai Hanura.
Selain itu, informasi yang diterima dari Dinas Kehutanan DI Yogyakarta ini diharapkan dapat diterapkan di Kalsel, agar bisa memberikan manfaat bagi peningkatan pengelolaan kehutanan.
Sementara itu, Wakil Ketua Pansus Raperda Pengelolaan Hutan, Zulfa Asma Fikra menambahkan ada beberapa alasan tujuan kunjungan kerja ke Dinas Kehutanan DIY, yang berkaitan dengan pengelolaan hutan.
“Pertama kebijakan-kebijakan, kedua produk hukum dan ketiga program pengelolaan hutan,” kata politisi Partai Demokrat.
Kunjungan kerja ke DI Yogyakarta juga diikuti Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Imam Suprastowo, mengingat Raperda Pengelolaan Hutan di Kalsel ini merupakan Raperda inisiatif dari Komisi II.
Selain itu, juga didampingi satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait, yakni Kepala Bidang PMPS Dinas Kehutanan Kalsel, Gede Aryo Subhakti, Kasi PPTH Alip Winarto dan Biro Hukum Pemprov Kalsel.
Kepala Balai Kesatuan Pengelolaan Hutan (BKPH) Yogyakarta, Aji Sukmana Beno N menyambut baik dan sangat mengapresiasi kedatangan Pansus Raperda Pengelolaan Hutan di Kalsel.
“Kita akan bantu apa yang diperlukan Pansus untuk menyelesaikan pembahasan Raperda tersebut,” katanya. (lyn/KPO-1)