Banjarbaru,KP- Minggu (30/08/2020) Masyarakat Kota Banjarbaru terus diberikan himbauan mengenai penerepan protokol kesehatan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Sejumlah lokasi publik pun secara rutin disambangi oleh tim Gabungan guna memberikan sosialisasi dan edukasi mengenai Perwali No. 27 Tahun 2020 tentang kegiatan penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19
Seperti kafe-kafe disepanjang jalan Ahmad Yani, Kelurahan Komet dan area publik lainnya mendapatkan himbauan tersebut.
Kasatpol PP Kota Banjarbaru, Marhain Rahman melalui PPNS Seksi Opsdal Yanto Hidayat, menjelaskan saat iniPengunjung sebagian besar sudah melaksanakan anjuran dari pemerintah tentang protokol kesehatan yakni memakai masker dan jaga jarak, namun ada beberapa yang masih tidak menjaga jarak dan tidak memakai masker.
“Kebanyakan dari mereka sudah melaksanakan protokol kesehatan, dan untuk beberapa orang yang didapat tidak menggunakan masker kami berikan imbauan dan mereka memahaminya,” jelas Yanto.
Hingga saat ini data perkembangan kasus Covid-19 di Kota Banjarbaru dari Gugus Tugas, mengalami penambahan 4 Empat kasus terkonfirmasi positif sehingga mencapai 796 kasus Covid-19, untuk pasien yang telah sembuh juga bertambah tiga orang sehingga mencapai 619 orang.
Adapun warga yang tersuspeck Covid-19 ada 119 orang, probable sebanyak 29 orang, terpantau sebanyak 111 orang, dirawat 17 orang dan 49 orang meninggal dunia. (dev/K-3)