Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Opini

Masalah Pandemi dengan New Normal

×

Masalah Pandemi dengan New Normal

Sebarkan artikel ini

Oleh : Zubaidah
Ibu Rumah Tangga di Batola

Hingga saat ini pandemi Corona masih melanda, kasus yang terjadi pun semakin meningkat dan menyebar. Petugas kesehatan pun kesulitan dalam pelacakan sehingga kadang ditemukan kasus yang tidak diketahui, termasuk kelompok penularan mana berasal. Berbagai kebijakan yang digelar belum bisa mengatasi pandemi. Mulai dari pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan sekarang Kebijakan New Normal, belum bisa mengatasi pandemi di Indonesia. Bahkan di beberapa daerah malah meningkat dari daerah hijau menuju daerah merah, daerah merah dan menjadi hitam. Hal ini membuat semua sektor menjadi kalang kabut.

Baca Koran

New Normal merupakan sikap yang dipilih dalam melihat pandemi diantara dilema mempertahankan ekonomi, ataukah menyelamatkan nyawa manusia. Dampak dari dibukanya kebijakan New Normal adalah kembali berbaurnya masyarakat dalam berbagai kegiatan sosial baik itu pasar, bahkan rekreasi walaupun dianjurkan melaksanakan protokol kesehatan.

Keliru dari awal
Sebagaimana diketahui, WHO menyatakan pandemi di sekitar bulan Desember 2019, semua Negara diberikan peringatan bahaya pandemic global. Warning ini sejatinya harus direspon dengan respon cepat dari semua Negara dalam sosialisasi bahaya pandemi tersebut. Akan tetapi beberapa Negara bersikap cuek dan bahkan jumawa menganggap pandemi tidak akan sampai ke negeri mereka. Hingga tidak ada peringatan dini didalam negeri dan warning WHO dianggap sesuatu yang remeh. Efeknya ketika pandemi benar datang, semua tidak siap dan gelabakan.

Penanganan Pandemi

Dalam Ajaran Islam, Negara dan pemerintah adalah pihak yang paling bertanggung jawab melakukan tindakan pencegahan bahaya apa pun. Yang demikian itu karena fungsinya yang begitu vital, sebagaimana ditegaskan Rasulullah SAW bersabda : “Imam (Khalifah) yang menjadi pemimpin manusia, adalah (laksana) penggembala. Dan dialah yang bertanggungjawab terhadap (urusan) rakyatnya”. (HR Al- Bukhari & Muslim).

Baca Juga :  Menolak "Pikun" Kecurangan Pemilu

“Tidak boleh membahayakan diri dan membahayakan orang lain” (HR. Ahmad dan Ibnu Majah)

Fungsi Pengayoman ini menjadi impoten pada sistem kapitalisme, padahal dalam islam haram negara hanya berfungsi sebagai regulator dan fasilitator, apa pun alasannya. Namun negara harus hadir dan menjadi Junnah (tameng) terdepan untuk menjaga keselamatan rakyatnya.

Negara wajib melarang masuk warga negara yang terbukti menjadi tempat wabah.

“Jika kalian mendengar suatu negeri dilanda wabah, maka jangan kalian memasukinya. Jika wabah itu terjadi di negeri yang kalian berada di dalamnya, maka jangan kalian keluar darinya”. (HR Bukhari dan Muslim).

Negara bisa melakukan pemeriksaan massal di daerah yang terjangkiti wabah. Rapid tes massal, dan melarang orang luar masuk dan orang dalam keluar daerah wabah sampai dinyatakan aman.

Negara juga berkewajiban menyadarkan rakyatnya bahwa isolasi diri atau stay at home adalah ketentuan syariat. Tidak perlu membenturkan pemahaman tawakkal dengan ikhtiar, antara takut pada Allah dengan ikhtiar untuk mencegah atau memutus mata rantai penyebaran wabah. Manusia yang paling baik tawakkalnya saja memerintahkan “Larilah engkau dari orang yang terkena lepra sebagaiman engkau lari dari singa”. (HR. Bukhari dari Abu Hurairah).

Negara wajib melakukan langkah praktis produktif untuk peningkatan daya tahan tubuh masyarakat. Berupa pembagian segera asupan bergizi kepada setiap individu masyarakat terutama yang miskin. Di samping menjamin pemenuhan kebutuhan pokok individu dan publik yang semua itu penting bagi terwujudnya sistem imun yang tangguh.

Solusi

Untuk menangani wabah dengan baik perlu penguatan dalam hal peningkatan kewaspadaan dini global, respon cepat terhadap isu kesehatan global, Negara bisa mengevaluasi sistem kewaspadaan dini kesehatan, melakukan pengamatan dan prediksi lebih awal saat pertama kali terjadi wabah, mengambil analisis situasi, baik sebaran penyakit, maupun kondisi demografi. Kemudian mengambil kebijakan yang diperlukan diantaranya penyiapan sDM kesehatan, kerjasama lintas sektoral, penyiapan dana untuk mencukupi wabah dan kalau bisa tidak dalam bentuk hutang riba yang akan menggadaikan kemandirian negara, penyiapan sarana dan prasarana dan berbagai kajian strategis

Baca Juga :  Konsistensi Pahlawan Lingkungan Kalpataru Lestari untuk Indonesia

Pembenahan paradigma awal terhadap penanganan wabah perlu dikedepankan. Jika paradigma yang dibangun bukan dalam rangka menangani wabah. Maka wabah akan menjadi bahaya yang tak berkesudahan.

Kesadaran masyarakat juga menjadi faktor yang sangat penting, karena masyarakat yang cuek dan tak peduli bisa menjadi bagian dari titik baru penyebaran wabah dan ini akan membuat petugas kesehatan tambah mengelus dada.

Sudah saatnya Masyarakat dan Negara ini menerapkan syariat Islam, dikarenakan secara imani, aturan yang berasal dari Allah tak akan menyesatkan manusia, bahkan memberikan solusi kehidupan baik dunia dan akhirat.

Secara empiris pada zaman Rasul SAW dan para sahabat sudah terbukti mampu menangani wabah (Thaun) yang melanda dengan sukses. Hanya saja penerapannya tidak hanya pada sektor wabah saja, tetapi totalitas, kaffah. Wallahu A’lam.

Iklan
Iklan