Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Opini

New Normal, Kebijakan yang Tak Normal

×

New Normal, Kebijakan yang Tak Normal

Sebarkan artikel ini
Iklan

Oleh : Pahriati, S.Si
Guru di Tabalong

Indonesia masih diburu oleh virus Corona. Angka terinfeksi dan korban meninggal akibat Covid-19 terus bertambah. Bahkan penambahan angka positif dalam beberapa hari terakhir melebihi seribu kasus per hari.

Baca Koran

Kini, sejak kasus pertama di awal Maret lalu, kasus positif bergerak menuju angka empat puluh ribu dengan kematian lebih dari dua ribu orang. Angka yang tidak kecil. Meski angka kesembuhan juga bertambah, namun wabah ini belum menunjukkan tanda akan berakhir. Kurva masih masih menanjak.

Begitu pula dengan kondisi Banua. Zona merah menyebar ke berbagai wilayah, khususnya di Banjarmasin. Data per 13 Juni 2020, di Kalsel ada 1.817 kasus positif, 120 meninggal, dan 201 sembuh. Di antara mereka terdapat puluhan tenaga medis yang juga terpapar virus, bahkan beberapa dokter gugur karenanya.

Angka tersebut merupakan data yang terlaporkan. Bisa jadi, data realnya jauh lebih besar. Mengingat tak ada tes massal yang dilakukan. Bahkan yang sudah melakukan tes pun, harus antri menunggu hasil.

Kondisi ini tentu sangat mengkhawatirkan. Banua kita masih belum aman dari wabah. Bahkan saat ini Kalsel termasuk dalam daftar wilayah yang menjadi episentrum penyebaran pandemi Covid-19. Dan merupakan salah satu provinsi dalam pengawasan selain Jawa Timur, Sulawesi Selatan, dan Sumatera Selatan. Empat provinsi ini mencatat lonjakan kasus baru positif yang tinggi dalam beberapa waktu belakangan.

Anehnya, di tengah kurva yang masih menanjak, baik secara nasional ataupun lokal Kalsel, pemerintah justru ingin menerapkan new normal life, alias kehidupan normal yang baru. Semula, Banjarmasin menjadi salah satu dari 102 kota yang masuk dalam daftar wilayah yang akan menerapkan new normal dalam waktu dekat, meski pada akhirnya rencana itu ditunda.

Namun upaya penerapan new normal masih terus diwacanakan. Di beberapa daerah sudah mulai diujicobakan. Alasan utamanya demi membangkitkan perekonomian yang terguncang akibat pandemi. Dalam konsep ini, perlahan-lahan pusat kegiatan ekonomi, perkantoran, pelayanan publik, pariwisata, transportasi, pendidikan, dan sektor lainnya akan dibuka. Meski dengan menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga :  Pengembangan Sosial dan Emosional Siswa Melalui Bimbingan Konseling: Pentingnya Dukungan dalam Pendidikan

Pandemi Covid-19 memang berdampak pada semua lini kehidupan, termasuk ekonomi. Perlu upaya untuk segera memulihkannya. Namun apakah tepat konsep new normal diterapkan di tengah kondisi saat ini? Di mana wabah masih tinggi, kacaunya birokrasi, fasilitas yang tidak mumpuni, juga masyarakat yang tidak disiplin dan minim edukasi.

Lihatlah fakta di lapangan. Meski belum resmi, pelonggaran mulai terjadi dimana-mana. Mall, rumah makan ataupun cafe kembali dibuka. Pasar dipenuhi pengunjung. Moda transportasi bebas beroperasi. Jalanan kembali padat. Meskipun sebagian memang masih memperhatikan protokol kesehatan. Tapi tak sedikit yang mengabaikannya.

Menjadi pertanyaan bagi kita, mengapa Indonesia terburu-buru menerapkan new normal? Kepentingan siapa yang diutamakan? Padahal WHO sendiri memberi batasan, new normal hanya bisa diterapkan jika kondisi wabah sudah menurun dan adanya kemampuan pencegahan penyebaran dan penanganan wabah. Di antaranya ada tes secara masif dan akurat, penanganan kesehatan yang ketat, pelacakan kasus yang baik, kapasitas rumah sakit dan fasilitas kesehatan yang cukup serta pemahaman terhadap risiko wabah.

Banyak tokoh, ilmuwan maupun ahli kesehatan yang menilai Indonesia belum siap. Kebijakan ini terlalu dini diterapkan. Sementara di negara lain saja, yang mulai mempraktikkan new normal setelah kurva mulai landai, kini kelabakan karena covid-19 muncul kembali. Kebijakan New Normal ditarik lagi.

Penerapan New Normal dalam kondisi sekarang, sangatlah berbahaya. Ketika orang beramai-ramai keluar rumah, akan semakin banyak orang yang terjangkiti virus. Fasilitas kesehatan tak mencukupi. Tenaga kesehatan juga kewalahan menangani. Maka akan banyak korban berguguran. Jadi kebijakan ini sungguh tak normal, di luar nalar. Apakah demi ekonomi, nyawa manusia harus jadi taruhan?

Jika kita flash back dari awal terjadinya wabah di Indonesia, pemerintah bersikeras tak mau menerapkan karantina wilayah. Padahal jika itu diterapkan, pergerakan orang akan mampu ditahan, dan virus tidak menyebar luas. Konsekuensinya, sesuai UU Kekarantinaan, negara wajib menjamin kebutuhan hidup rakyatnya selama masa karantina.

Baca Juga :  Gonta-ganti Kurikulum Karakter Generasi Semakin Baik?

Namun sayangnya, hal itu tidak dipilih sebagai solusi. Pemerintah lebih memilih Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Lalu saat PSBB belum membuahkan hasil signifikan, demi pemulihan kondisi ekonomi yang makin melemah, pemerintah justru ingin menerapkan new normal. Tidakkah ini bentuk kelalaian negara dalam menjalankan kewajiban melindungi rakyatnya?

Begitulah gambaran negara yang berhaluan kapitalisme. Pemenuhan kebutuhan hidup rakyat diserahkan pada masing-masing individu. Negara berlepas tangan. Termasuk dalam penanganan wabah ini. Pendapat para ekonom (yang notabene melihat sesuatu dari untung rugi secara materi), lebih diutamakan dibandingkan pendapat para ahli kesehatan ataupun para ilmuwan.

Padahal sejak awal para ahli menyampaikan bahwa langkah yang paling tepat adalah dengan karantina wilayah. Untuk memutus rantai penyebaran, orang-orang dicegah untuk keluar masuk daerah wabah. Mereka yang dikarantina jadi tanggungan negara. Namun semua itu diabaikan. Jelaslah penanganan ala kapitalisme takkan bisa menyelesaikan masalah. Termasuk kebijakan New Normal yang prematur, justru menambah masalah baru.

Jika kita melihat sejarah, pendapat yang disampaikan para ahli tersebut sesuai dengan penanganan wabah di dalam sistem Islam. Kebijakan karantina wilayah wabah merupakan bagian dari sunnah Rasulullah SAW. Lantas beliau juga mengajarkan, ketika menjadi seorang pemimpin, kebijakan apapun yang diambil harus memperhatikan kebaikan bagi orang banyak, bukan kepentingan pihak tertentu. Penjagaan jiwa menjadi salah satu bagian yang sangat diperhatikan.

Dalam Islam, pendapat para ahli juga sangat dihargai. Untuk perkara hukum, maka Alquran dan As-Sunnah menjadi rujukan. Namun dalam hal teknis keduniawian, diserahkan pada ahlinya. Penguasa Islam yang betul-betul menjaga amanah kepemimpinan, akan memperhatikan masukan para ahli sebelum mengambil kebijakan, termasuk dalam penanganan wabah.

Maka sudah selayaknya dan seharusnya kita kembali kepada aturan Islam. Aturan yang datang dari Allah Yang Maha Sempurna. Dan inilah new normal yang harusnya kita tuju.

Iklan
Iklan