
Batulicin, KP – Adanya beberapa daerah mewajibkan pendatang dan pelajar yang masuk ke daerah mereka harus memiliki surat keterangan hasil rapid test.
Bupati Tanbu, H. Sudian Noor, baru ini menyampaikan akan memberikan pelayanan rapid test gratis bagi warga Tanah Bumbu yang bersekolah di luar daerah.
Pelayanan rapid test gratis dari pemerintah daerah ini berlaku untuk semua warga ber-KTP Tanah Bumbu, terutama bagi pelajar yang kuliah atau belajar di pondok pesantren di luar Kabupaten Tanah Bumbu.
“Kebijakan kita, rapid test untuk seluruh warga Tanbu gratis. Apalagi untuk anak anak yang menuntut ilmu diluar daerah, seperti mahasiswa yang akan kembali ke kampus atau santri-santri pondok yang akan kembali ke pondok dan anak sekolah”, ujar Bupati.
Menurut Bupati saat ini pihaknya sedang mengkoordinasikan teknis pelayanan rapid test dengan instansi terkait.
“Dalam waktu dekat, diharap masyarakat sudah mendapatkan pelayanan rapid test gratis untuk keperluan pendidikan dan lainnya,” tandas Bupati.
Sekadar informasi, dalam rangka pencegahan dan penanganan Covid-19 di Tanbu, saat ini fasilitas kesehatan seperti puskesmas sudah melaksanakan pemeriksaan rapid test gratis. Adapun yang diperiksa adalah sasaran tracking, ODP, OTG, dan orang-orang berisiko Covid 19. Selain itu, pemeriksaan rapid test gratis juga dilakukan dengan sasaran ASN di SKPD dan lintas sektor lainnya. (han)