Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hulu Sungai Tengah

Polres HST Sosialisasikan Peraturan Bupati Penerapan Protokol Kesehatan

×

Polres HST Sosialisasikan Peraturan Bupati Penerapan Protokol Kesehatan

Sebarkan artikel ini
IMG 20200824 WA0063

Barabai, KP – Polres Hulu Sungai Tengah Polda Kalsel dalam rangka memutus mata rantai penyebaran covid – 19 Anggota Binmas, Bhabinkamtibmas, dan Dishub Kab. HST aktif mensosialisasikan Peraturan Bupati (Perbup) HST No: 34/2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Pasar Murakata Barabai, Senin (24/8/2020).

Baca Koran

Kegiatan ini sesuai dengan Kebijakan Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr. Nico Afinta, S.I.K,.S.H,.M.H yaitu Kebijakan ke III Penguatan Harkamtibmas Dengan Meningkatkan Kepekaan Faktual Terhadap Situasi Global, Regional, Nasional dan Lokal dan Kebijakan ke IV Menjalin Kerja Sama dan Kemitraan Secara Sinergitas Dengan Pemerintah Daerah, Tni, Stake Holders dan Seluruh Elemen Masyarakat.

Kegiatan sosialisasi ini dalam upaya meminimalisir penularan Covid-19 maka melaksanakan imbauan sekaligus pendisiplinan protokol kesehatan kepada pengunjung pasar murakata

Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K melalui Ps. Paur Subbag Humas Aipda M. Husaini, S.E, M.M menyampaikan bahwa dengan sosialisasi diharapkan para pengunjung dapat mentaati protokol kesehatan, yaitu memakai masker, jaga jarak dan sering cuci tangan pakai sabun.(ary/KPO-1)

Baca Juga :  Wujud Kepedulian Lingkungan, Kodim 1002/HST Tanam 200 Pohon di Pengambau Hilir Luar
Iklan
Iklan