Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Martapura

Pusat Imbau Daerah Terapkan JKN KIS

×

Pusat Imbau Daerah Terapkan JKN KIS

Sebarkan artikel ini
Hal 16 3 Klm MTP PERPRES SOSIALISASI PERPRES Sekda Hilman mengikuti Sosialisasi Perpres 642020 secara virtual
SOSIALISASI PERPRES - Sekda Hilman mengikuti Sosialisasi Perpres 64/2020 secara virtual. (KP/Wawan)

Martapura, KP – Sekdakab Ir HM Hilman ST MT didampingi Kadis Kesehatan dr Diauddin dan Kadis Sosial Drs Ahmadi mengikuti Sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) No 64 tahun 2020 secara virtual, di Command Center Barokah Martapura, kemarin.

Kegiatan sosialisasi kali ini terkait perubahan kedua atas Perpres No 82 tahun 2018 dan berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No 441 yang bermandat terhadap kewajiban anggaran APBD pemerintah serta penyesuaian iuran Jaminan Kesehatan pada pemerintah daerah.

Kalimantan Post

Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri DR Mochammad Ardian Noervianto mengatakan, Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada dasarnya program negara yang bertujuan untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat.

”Kami berharap lewat sosialisasi ini, aparat, perangkat pemerintah daerah bisa mendapatkan Jaminan Kesehatan Nasional,” ujarnya.

Menurutnya, guna mewujudkannya, perlu dibentuk badan penyelenggara berdasarkan prinsip kegotong royongan, keterbukaan, kehati-hatian dan keikutsertaan yang bersifat wajib.

Sosialisasi yang dilakukan ini, tambahnya, baik terhadap pemerintah provinsi, kabupaten/kota serta BPJS Kesehatan, dapat membentuk suatu kerjasama dengan tujuan terlaksananya pemberian JKN KIS di daerah masing-masing. (Wan/K-3)

Baca Juga :  Pengadaan Harus Tingkatkan Mutu Pelayanan Publik
Iklan
Iklan