Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Balangan

Rapat Paripurna, 6 Fraksi DPRD Sampaikan Pemandangan Umum

×

Rapat Paripurna, 6 Fraksi DPRD Sampaikan Pemandangan Umum

Sebarkan artikel ini
hal 2 Bal 4 klm 7
JUBIR - Fraksi Partai Golongan Karya Nur Fariani sampaikan pandangan umum fraksinya. (KP/Ist)
Kop BALANGAN

Paringin, KP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Ranperda Perubahan Anggaran dan Belanja Daerah (APBD) TA 2020 yang disampaikan Bupati Balangan, Senin (24/08) di Gedung DPRD Balangan.

Rapat paripurna ke 21 massa sidang ke II dipimpin langsung Ketua DPRD Balangan, Ahsani Fauzan selain dihadiri Bupati H Ansharuddin juga dihadiri perwakilan Forkopimda dan 16 anggota dewan serta sejumlah Kepala OPD.

Baca Koran

Sebagai juru bicara Fraksi Partai Golongan Karya Nur Fariani mengatakan, Fraksi Partai Golkar berharap dalam penyusunan perubahan APBD TA 2020 ini tetap perlu dilakukan penataan prioritas program yang benar-benar urgent dalam rangka penyelarasan anggaran yang sepadan dengan keuangan daerah yang mana untuk meningkatkan semangat dasar dan mengangkat konsep yang dapat mendorong kearah pencapaian Visi Misi Kabupaten Balangan untuk pensejahteraan masyarakat Bumi Sanggam.

Fraksi PPP melalui juru bicara M Ifdali SSos menyampaikan, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan menginginkan serta mengusulkan untuk Pembahasan Raperda Perubahan APBD supaya dibahas secara seksama dan dilakukan dengan semua SKPD Teknis, jangan hanya antara BANGGAR dan TAPD.

Selain itu juga Fraksi PPP menginginkan pemerintah lebih memperhatikan sektor ekonomi menengah kebawah yang berdampak langsung dengan Covid-19, pemerintah lebih perhatian dalam pelatihan tenaga kerja, medical chek-up hendaknya perusahaan bisa memfasilitasi rumah sakit agar memenuhi standar MCU Perusahaan yang mana setiap orang yang melakukan MCU bisa menghasilkan pendapatan asli daerah PAD dan juga diharapkan kepada Pemerintah Daerah agar bisa mefasilitasi pelatihan kerja yang mengarah kepada Bidang Industri Pertambangan.

“Karenanya banyak posisi pekerjaan diisi orang luar Balangan,” ujarnya.

Fraksi PDI P menyampaikan, bahwa tujuan serta asumsi terhadap Perubahan APBD Kabupaten Balangan Tahun 2020, Kesepakatan Perubahan KUA & PPAS, Peraturan Bupati Balangan tentang P-RKPD Tahun 2020 akan menjadi bahan dewan dalam rangka melakukan Pembahasan baik dalam lingkup Komisi – Komisi dengan Mitra Kerjanya, maupun Banggar bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (APD).

Baca Juga :  Puskesmas Uren Kembali Laksanakan Inovasi PUBERTAS

Selain itu menurut Fraksi PDI P, Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Balangan Tahun 2020 juga akan dibandingkan dengan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 Tentang RPJMD Tahun 2016 – 2021, yang mana tahun 2020 ini merupakan 1 tahun sebelum berakhirnya masa pelaksanaan RPMJD di tahun 2021 mendatang.

“Apakah yang menjadi rencana dalam RPJMD tersebut telah terlaksana dengan optimal dan maksimal serta tujuan  dalam RKPD Tahun 2020 yang telah ditetapkan yaitu ”Pengembangan Infrastruktur Daerah untuk Peningkatan Kualitas Layanan Kepada Masyarakat” telah terlaksana dengan baik.

Kemudian H Rusdi Hsy SE juru bicara fraksi Nasdem mengungkapkan, penyusunan Perubahan APBD bukan sekedar momentum yang bersifat rutinitas dan kewajiban bagi pemerintah daerah untuk dilaksanakan tapi lebih kepada anggaran untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang bersifat mengikat yang tertuang dalam Perubahan APBD tahun anggaran 2020.

Fraksi Indonesia Raya Keadilan Sejahtera dengan juru bicaranya Agus Reyanto memberi saran terkait Raperda perubahan APBD TA 2020, dalam menyusun program kegiatan harus lebih mengutamakan output serta outcome yang dapat dipertanggungjawabkan dan lebih bermanfaat untuk masyarakat Balangan secara umum, selalu berusaha meningkatkan kinerja para pembuat kebijakan dan juga para perencana pengelola keuangan daerah. harus ditandai dengan semangat kerja yang lebih keras lagi, kepada seluruh SOPD yang ada dilingkup pemerintah kabupaten Balangan agar penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA) harus mentaati RPJMD yang ada, agar arah kebijakan searah dengan visi dan misi

Kepala Daerah dan dalam upaya penerimaan retribusi daerah, maka yang perlu dilakukan adalah penyederhanaan sistem dan prosedur administrasi yang berorientasi pada penyediaan pelayanan yang tepat dan cepat serta lebih meningkatkan pengendalian dan pengawasan.

Sedangkan Fraksi Amanat Bintang Demokrasi melalui Hj Erly Satriana SE SSos menyampaikan, menerima Rancangan Perda Perubahan APBD TA 2020 untuk selanjutnya dilakukan pembahasan Bersama antara DPRD dengan Pemerintah Daerah, dengan memperhatikan asumsi-asumsi Perubahan APBD tahun 2020 sebagaimana telah disebutkan sebelumnya. (jun/K-6)

Iklan
Iklan