
Paringin, KP – Bupati Balangan, H Ansharuddin sampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Angaran 2021, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Balangan, Senin (03/08/2020) kemarin.
Diketahui, KUA-PPAS Tahun Anggaran 2021 ini disusun berdasarkan Dokumen RKPD Kabupaten Balangan Tahun 2021. Dan Nota Rancangan KUA PPAS TA 2021 ini diserahkan langsung oleh Bupati Balangan H Ansharuddin kepada Ketua DPRD Balangan Ahsani Fauzan.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD, Ahsani Fauzan dengan didampingi Wakil Ketua II, H Ufi Wandi yang juga dihadiri Forum Komunikasi Pimpinan Daerah serta sejumlah Kepala OPD dilingkupi Pemkab setempat.
Mengawali sambutannya, Bupati H Ansharuddin menyampaikan, ucapan terima kasih dan apresiasi yang tak terhingga kepada DPRD Kabupaten Balangan, yang telah berkenan mengagendakan Rapat Paripurna ini, dalam rangka penyampaian KUA-PPAS Tahun Anggaran 2021, yang merupakan agenda rutin tahunan kita.
Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2021 ini disusun berdasarkan Dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Balangan Tahun 2021.
Disampaikannya, kebijakan dan rencana kerja pemerintah kabupaten disetiap tahun harus singkron dengan kebijakan pemerintah provinsi.
Disamping itu, tahun anggaran 2021, sebut bupati, pemerintah pusat masih memprioritaskan memperkuat ketahanan ekonomi, pertumbuhan yang berkualitas dan berkeadilan, pengembangan wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan serta peningkatan kualitas dan daya saing SDM.
“Tapi untuk infrastruktur tetap diprioritaskan. Lingkungan hidup, ketahanan bencana dan stabilitas politik, hukum, pertahanan dan keamanan serta revolusi mental dan transformasi pelayanan publik, ” katanya.
sementara terkait dengan pandemi Covid-19 bupati menyebutkan, peningkatan daya saing perekonomian daerah akan difokuskan pada program program ekonomi kerakyatan. Hal itu sebagai langkah penanganan terhadap masyarakat terdampak Covid-19, utamanya dalam rangka pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19.
“Salah satu yang akan kita tekankan nanti adalah sektor pertanian, karena penyumbang terbesar kedua dalam perekonomian daerah kita, ” ujar Ansharuddin.
Disebutkan bupati, dalam dokumen KUA dan PPAS TA 2021, tidak mematok nominal yang terlalu tinggi pada pos pendapatan maupun belanja.
“Ada penurunan dibanding TA 2020, proyeksi pendapatan turun hingga 11,9 persen dan anggaran belanja kita turunkan hingga 9,5 persen, ” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Balangan, Ahsani Fauzan mengatakan, DPRD akan segera membahas KUA PPAS tersebut secepatnya.
“Kita akan secapatnya membentuk Pansus pembahasan KUA PPAS tersebut,” katanya.
Bahkan, kata Fauzan sapaan akrab Ketua DPRD, DPRD juga akan secapatnya menggelar rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk mencocokan jadwal pembahasan.
“Insya Allah, untuk pembahasan, sesuai dengan aturan tidak ada masalah,” jelasnya lagi.
Dikatakan politisi muda Partai Golkar, KUA-PPAS merupakan plafon sementara, sehingga jika ada kegiatan baru, sepanjang ada programnya, bisa dimasukan kemudian. (jun/K-6)