Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Sanksi Tanpa Masker Masih Sebatas Teguran

×

Sanksi Tanpa Masker Masih Sebatas Teguran

Sebarkan artikel ini
6 Sosialisasi 3klm 2
SOSIALISASI – Petugas kepolisian saat sosialisasi Perwali dan memberikan teguran kepada pengunjung agar selalu menggunakan masker saat ke luar rumah. (KP/Yuli)

Banjarmasin, KP – Penerapan Perwali Banjarmasin No.60 Tahun 2020, Jajaran Polsekta Banjarmasin Utara bersama Koramil Banjarmasin Utara dan Sabhara Polda Kalsel lakukan sosialisasi di wilayah Hukum Banjarmasin, Sabtu (29/9/2020) malam.

pelaksanaan sosialisasi dengan sasaran kafe, warnet dan arena biliar serta karoeke keluarga.

Kalimantan Post

Kegiatan dilakukan oleh petugas di bawah kendali Kapolsekta Banjarmasin Utara AKP Gita Suhandi Achmadi.

Giat sosialisasi tidak saja memberikan imbauan, tetapi juga menerapkan sanksi yang diberikan kepada masyarakat yang tidak memakai masker.

Namun, petugas yang santun melakukan penempelan brosur sosialisasi Perwali No.60 dibeberapa tempat keramaian dan kafe.

“Petugas menyambangi tempat tempat ramai, karena biasanya malam minggu di biasanya banyak yang kumpul-kumpul,” jelas Kapolsek.

Dikatakan Gita, saat ini sebatas sosialisasi dan kegiatan ini tidak sampai mengarah kepada penindakan.

“Pengunjung kafe, warnet, arena biliar dan tempat karoeke keluarga yang kedapatan tidak menerapkan protokol kesehatan hanya diberikan teguran,” tambahnya.

Namun begitu, Kapolsek kembali mengingatkan masyarakat tentang peraturan dan sanksi yang dikenakan jika kedapatan melanggar.

“Terus dilakukan agar masyarakat tahu hingga ke depannya memiliki dampak positif dalam upaya mencegah penyebaran virus yang telah menyerang lebih dari 2.000 warga Banjarmasin,” tambahnya. (yul/K-4)

Baca Juga :  Dua Pengedar Transkasi Sabu Diringkus Anggota Ditresnarkoba Polda Kalsel
Iklan
Iklan