Martapura, KP – Percepatan memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Wakapolres Banjar Kompol Mohammad Fihim SH MSc bersama jajarannya menyambangi Pasar Ahad Km 7 Kecamatan Kertak Hanyar, Minggu (30/8/2020).
Rupanya kedatangannya untuk membagikan masker kepada masyarakat, khususnya bagi yang tidak menggunakannya.
Pembagian masker ini bertujuan menggugah kesadaran masyarakat yang belum taat protokol kesehatan, utamanya dalam penggunaan masker, juga membantu masyarakat yang kurang mampu untuk membeli masker atau yang betul-betul lupa memakainya saat berangkat ke luar rumah.
”Saya pimpin langsung kegiatan pembagian 1.000 masker ini, sekalian cek langsung di lapangan, berapa banyak masyarakat yang belum patuh pada protokol kesehatan, terutama penggunaan masker,” katanya.
Wakapolres berharap, masyarakat disiplin menggunakan masker, lebih sering cuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, selalu jaga jarak ditempat orang banyak minimal 1 meter dan upayakan menghindari kegiatan banyak orang.
”Mari bersama-sama cegah dan lawan Covid-19, dengan mendisiplinkan diri menerapkan protokol kesehatan. Sayangi diri, sayangi keluarga dan sayangi saudara, teman maupun orang lain, agar terhindar dari virus Corona,” pesannya.
Dia juga mengingatkan, sesuai Instruksi Presiden RI No 6, Peraturan Gubernur Kalsel No 66 dan Peraturan Bupati Banjar No 30 tahun 2020, bagi yang melanggar protokol kesehatan, akan dikenakan sanksi. (wan/K-4)