Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
HEADLINE

Sebanyak 3101 Warga Pulang Pisau Terima BLT

×

Sebanyak 3101 Warga Pulang Pisau Terima BLT

Sebarkan artikel ini
15 Pulpis Kepala Dinsos Pulpis Eknamensi Tawun
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Pulang Pisau, Eknamensi Tawun. (kp/sgt)

Pulang Pisau, KP – Sebanyak 3101 warga Kabupaten Pulang Pisau dijadwalkan Kamis (13/8) menerima Bantuan langsung tunai atau BLT Kabupaten Pulang Pisau.

Penyaluran BLT Kabupaten untuk warga terdampak Covid-19 ini, berlangsung halaman Kantor Dinas Sosial Pulang Pisau.

Baca Koran

Demikian disampaikan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Pulang Pisau, Eknamensi Tawun, Rabu, (12/8).

Tawun mengatakan, untuk penerima BLT Kabupaten sendiri ada sebanyak 3101 kepala keluarga (KK), dan data tersebut merupakan usulan dari pihak desa.

Untuk pendataan usulan penerima BLT ini kata Tawun, sebelumnnya kami serahkan kepada desa dengan melibatkan ketua RT setempat.

Dia mengaku, pihaknya hanya melakukan verifikasi dari usulan yang disampaikan desa, karena untuk bantuan tersebut tidak boleh tumpang tindih. Sebab, bantuan ini ada dari Kemensos, Provinsi Kalteng maupun dari dana desa atau DD.

“Jadi, BLT Kabupaten ini bagi yang belum mendapatkan bantuan pemerintah dari manapun,” ungkapnya

Saat disinggung mekanisme penyaluran bantuan itu, dia mengaku, penyaluran BLT kabupaten sama seperti yang dilakukan pemerintah provinsi.

“Kami tetap bersinergi dengan pemerintah provinsi, yakni penyaluran melalui perbankan, yakni kerja sama dengan Bank Kalteng,” ungkap Tawun.

Tawun mengungkapkan, untuk besaran BLT yang akan diterima masyarakat juga sama seperti yang disalurkan pemerintah provinsi Kalteng.

“Masing-masing kepala keluarga akan menerima Rp500 ribu. Bantuan ini hanya untuk satu bulan,” ucapnya

Ia menambahkan, Pemkab Pulang Pisau selain menyalurkan BLT juga menyalurkan bantuan kebutuhan pokok dan makanan siap saji. Bantuan ini disalurkan bagi keluarga atau masyarakat terpapar Covid-19.

Menurut Tawun, masyarakat terdampak Covid-19 adalah mereka yang masuk dalam orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP), orang tanpa gejala OTG dan pasien positif.

Baca Juga :  Baznas HSS Raih Gelar Terbanyak Baznas Award Kalsel 2024

“Ini merupakan bentuk kepedulian dan perhatian Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau bagi masyarakat yang terkena dampak Covid-19 secara langsung. Bantuan kebutuhan pokok itu senilai Rp500 ribu,” pungkasnya. (sgt/K-10)

Iklan
Iklan