Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Sebelum Melantik, Ibnu Harus Kantongi Izin Kemendagri

×

Sebelum Melantik, Ibnu Harus Kantongi Izin Kemendagri

Sebarkan artikel ini

Banjarmasin,  KP – Tim Panitia Seleksi (Pansel) telah mengumumkan nama tiga besar peserta lelang jabatan lima kepala SKPD di lingkup Pemko Banjarmasin, Kamis (13/08/2020).

Hasil ini diumumkan  melalui  surat dengan Nomor 821.22/055/PANSEL-JPT/BJM/VIII/2020 yang ditandatangani oleh Ketua Tim Ponsel, Prof. DR. H.A Hafiz Anshary.

Baca Koran

Nama-nama peserta yang dinyatakan lolos seleksi itu selanjutnya dilaporkan kepada Walikota Banjarmasin Ibnu Sina. Untuk selanjutnya disampaikan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di Jakarta.

Penyampaian hasil ke KASN tersebut dilakukan untuk mendapatkan rekomendasi dari lembaga tersebut, sebelum nantinya Ibnu Sina menggunakan hak prerogatifnya menunjuk satu dari tiga nama peserta yang lolos sebagai kepala dinas.

“Sudah dilaporkan ke pak walikota. Beliau sudah tahu. Dan selanjutnya akan disampaikan ke KASN. Setelah ada rekomendasi dari KASN baru dipilih walikota,” ujar Kepala Bidang Pengadaan Kepangkatan dan Mutasi ASN, BKD Diklat Banjarmasin, Fauzan.

Namun, setelah mendapat rekomendasi dari KASN, dan salah satu nama sudah dikantongi, Ibnu tak bisa semerta-merta langsung melantik pejabat tersebut. 

Mengingat saat ini sudah mendekati masa pemilihan kepala daerah (Pilkada), dan Ibnu Sina digadang-gadang bakal maju kembali maka sebelum melantik, Ibnu harus mengantongi izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Setelah dapat rekomendasi baru menta Izin lagi ke Kemendagri untuk melantik, karena ini kan menjelang Pilkada,” jelasnya.

Lantas berapa lama proses pelantikan baru bisa dilakukan? Fauzan pun tak bisa memprediksikannya. Mengingat, semua proses dari mendapatkan rekomendasi KASN, hingga mendapat izin dari Kemendagri dilakukan di tingkat atas.

“Kita sulit prediksi di dua lembaga íni. Karena hasil ini harus disidangkan kembali oleh KASN. Kalau setelah diverifikasi tak ada masalah langsung dikeluarkan rekomendasi itu. Tapi dari beberapa pengalaman biasanya sampai satu pekan,” jelas Fauzan yang juga sebagai panitia pelaksana seleksi.

Baca Juga :  Sambut Tahun Baru Islam 1447, Banjarmasin Gelar Jalan Sehat

Adapun nama-nama tiga besar yang dinyatakan lolos tersebut untuk posisi Dinas Perdagangan dan Perindustrian yakni Ichrom Muftezar, Muhammad Ramadhan, dan Siane Apriliawati.

Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Tenaga Kerja yakni, Syauqi, Freddy, dan Isa Ansari. Kemudian Kasatpol PP dan Damkar yakni, Ahmad Muzaiyin, Endri, serta Fahruraji.

Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan yakni, Muhammad Makhmud, Noorsyahdi, serta Saroha Muhammad Thoher.

Terakhir Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik yakni, Dedi Supriatna, Usni Erizal, serta Windiasti Kartika.

“Tapi urutan nama tiga besar itu bukan hasil perengkingan. Itu hanya susunan saja,” tukas Fauzan. (sah/K-3)

Iklan
Iklan