Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Upacara HUT Kemerdekaan di Jalan dan Sungai

×

Upacara HUT Kemerdekaan di Jalan dan Sungai

Sebarkan artikel ini
6 utara 3klm gabung 2
Upacara Peringatan HUT Kemerdekaan RI di jalan dan atas sungai. (KP/Andui)
6 utara 3klm gabung 1

Banjarmasin, KP – Jajaran Polsekta Banjarmasin Utara, bersama anggota Koramil 1007-04/Banjarmasin Utara dan kecamatan Banjarmasin Utara, melaksanakan upacara bendera bersama masyarakat di ruas Jalan Brigjen Haji Hasan Basri tepatnya di Bundaran Kayu Tangi Banjarmasin Utara, Senin (17/8/2020).

Kegiatan ini langsung dipimpin Kapolsekta Banjarmasin Utara, AKP GIta Suhandi Ahmadi SIK, diikuti Komandan Koramil 1007-04/Banjarmasin Utara Mayor (Inf) Ahmad Amin serta anggota Barisan Pemadam Kebakaaran (BPK).

Kalimantan Post

AKP GIta Suhandi Ahmadi mengatakan, upacara di jalan ini atas perintah Presiden Republik Indonesia (RI), untuk memberhentikan warga saat melintas di jalan, untuk menghormati bendera merah putih.

Dalam upacara ini, bendara merah putih dikibarkan oleh anggota dari atas bundaran. Di sana masyarakat berhenti kemudian bediri dengan tegak selama tiga menit saja untuk memberikan hormat kepada bendera.

“Ini supaya masyarakat menghormati dan menghargai perjuangan para pahlawan kemerdekaan,” ujarnya.

Mayor (Inf) Ahmad Amin mengatakan, upacara peringatan Kemerdekaan RI tetap menggunakan protokol kesehatan, karena saat ini masih dalam Pademi Covid-19.

“Sesuai dengan perintah Presiden RI untuk melaksanakan upacara yang sangat berbeda, yakni di tepi jalan. Namun masyarakat tetap menggunakan masker juga memperhatikan jarak,” sebutnya.

Sementara itu, jajaran Satuan Polisi Air (Satpolair) Polresta Banjarmasin melakukan upacara HUT Kemerdekaan RI ke -75 di sungai depan Mako Polair dan di atas kapal bersama masyarakat yang menggunakan perahu dan perahu mesin (klotok), Senin (17/8/2020).

Usai memimpin upacara, Kasat Polair Polresta Banjarmasin Kompol JHon Louis Letedara SIK mengatakan, upacara tetap sesuai dengan protokol kesehetan.

“Masyarakat pun mengikutinya dan berhenti sejenak selama tiga menit, di bawah terik matahari mereka hormat kepada bendera merah putih,” jelasnya. (fik/K-4)

Baca Juga :  Jampidum Setujui Penghentian Penuntutan Perkara Berdasarkan Restorative di Wilayah Kejati Kalsel
Iklan
Iklan