
Amuntai, KP – Dalam upaya mencegah dan memberantas penyalahangunaan narkotikan dan obat-obatan (narkoba), Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar Rapet Kerja (raker) yang dibuka langsung oleh Wakil Bupati (wabup) H Husairi Abdi Lc.
Raker yang dilaksanakan belum lama tadi tersebut, salah satunya membahas tentang peranan Instansi Pemerintah bagi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan P eredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Kabupaten HSU.
Raker dihadiri Kepala BNN Syamsudin, bersama dengan Instansi di lingkup Pemerintah Kabupaten (pemkab) setempat dilaksanakan di Hotel Balqis Amuntai.
Husairi berharap melalui kegiatan ini Kabupaten HSU dapat semakin menekan angka penyalahgunaan peredaran narkoba serta secara bersama dapat mewujudkan Kabupaten yang bersih dari narkoba.
Menurutnya, tingginya penyalahgunaan narkoba harus kita imbangi dengan tindakan pencegahan salah satunya melalui pembentukan relawan maupun penggiat anti Narkoba yang saat ini kita laksanakan.
Sementara Kepala BNN mengungkapkan dalam upaya pemberantasan dan pencegahan penyalahgunaan narkoba ini perlun pemberdayaan masyarakat serta kerjasama dengan stocke holder di lingkup Pemkab HSU.
“ di masarakat semisal melalui perannya sebagai relawan anti narkoba, tidak hanya peranan instansi pemerintah akan tetapi juga masyarakat yang ada didesa” ungkap Syamsudin dalam upaya memerangi narkoba ini.
Kenapa demikian menurut Kepala BNN HSU kita ketahui anggota BNN HSU sendiri tentunya sangat terbatas. Oleh karena itu perlu adanya pembentukan relawan dari masyarakat, lanjutnya.
Selain itu, ia juga mengharapkan peranan masing-masing instansi pemerintahan di lingkungan Pemkab HSU dapat membantu pencegahan penyalahgunaan narkoba khususnya bagi para ASN sendiri, disamping di lingkungan masyarakat.
Seiring dengan itu, Kepala Kantor Kesbangpol Kabupaten HSU Asikin Noor, saat menjadi pembicara mengatakan ada beberapa sekema dalam upaya pencegahan dilingkungan masyarakat serta peran Pemerintah daerah dalam P4GN tersebut salah satunya melalui fasilitas penyusunan perda tentang P4GN, Sosialisasi, Pelaksanaan dieteksi dini, pemberdayaan masyarakat dan pemetaan wilayah rawan.
Ia mengharapkan instansi dilingkungan Pemkab HSU setiap melakukan kegiatan dan sebagainya juga dapat selalu menyelipkan soal upaya pencegahan narkoba di instansinya masing-masing.
Adapun salah satu program yang rencananya digelar untuk pencegahan narkoba dilingkungan Pemkab HSU, bisa melakukan pelaksaanan test urin yang digelar secara rutin di setiap SKPD diwaktu-waktu tertentu atau mendadak, ungkap Asikin. (nov/K-6)