Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Apes! Iwan Terciduk Petugas Saat Mungut Parkir di Ritel

×

Apes! Iwan Terciduk Petugas Saat Mungut Parkir di Ritel

Sebarkan artikel ini

Banjarmasin, KP – Iwan terperanjat ketika sejumlah petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Banjarmasin tiba. Mau kabur tak mungkin, peluang itu sudah terkubur.

Niat untuk membawa uang pulang kerumah kandas seketika. Baru saja berangkat kerja, juru parkir di salah satu ritel modern di KM 4,5 ini keburu apes dan diamankan petugas.

Baca Koran

Dia pun digelandang ke markas Dishub di Balaikota Banjarmasin untuk didata dan mendapatkan teguran agar tak melakukan pelanggaran lagi. Maklum, menarik tarif parkir di ritel modern melanggar aturan.

“Sudah setahunan labih jaga di sana. Cuma kena apes aja jam 12 tadi baru berangkat dari rumah,” keluhnya saat diwawancara awak media, Senin (28/9/2020).

Iwan pun tau, menarik parkir di ritel modern melanggar aturan. Namun apa boleh buat kondisi ekonomi mengharuskannya melakukan hal itu. Diciduk petugas bukan kali pertama baginya. “Kerja jadi Jukir ini untuk cari duit bayar sewa rumah,” bebernya.

Iwan bukan satu-satunya juru parkir liar yang berhasil diamankan petugas Dishub, selain dirinya juga ada satu lagi yang terjaring.

Terkait operasi tersebut, Kepala Sub Bagian TU UPTD Parkir di Dinas Perhubungan Banjarmasin, Alex Sandra menerangkan, target operasi masih menyasar tempat perbelanjaan modern.

Rinciannya, menyasar enam lokasi. Yakni di kawasan Sungai Bilu, Jalan Veteran, Gatot Subroto, Ahmad Yani kilometer 5, Jalan Pangeran Antasari, dan depan Duta Mall.

Rata-rata, jukir liar di kawasan perbelanjaan modern itu sudah lama diincar.

Dia mengatakan, manajemen ritel tak pernah mengenakan tarif parkir kepada pengunjung. Karena potensi retribusinya sudah disetorkan ke kas daerah.

“Sebagai catatan, apabila para jukir liar itu tidak berhenti, mereka akan berurusan dengan polisi,” tuntasnya. (sah/K-4)

Baca Juga :  JPU Tuntut Bos Pabrik Narkoba PCC Hukuman Mati
Iklan
Iklan