Banjarmasin, KP – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Sekretariat DPRD Kalsel diminat untuk menjaga netralitas dalam menghadapi Pilkada tahun 2020 ini.
Hal yang sama juga berlaku bagi tenaga honorer ataupun kontrak, agar tidak terlibat kegiatan kampanye, termasuk mendukung salah satu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Kalsel, bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota.
“Jadi ASN dan tenaga honorer harus bisa menjaga netralitas dalam menghadapi Pilkada serentak ini,” kata Kepala Bagian Tata Usaha Sekretariat DPRD Kalsel, Riduansyah kepada wartawan, kemarin, di Banjarmasin.
Kebijakan ini menindaklanjuti arahan Plh Sekda Kalsel Roy Rizali Anwar, agar ASN dan tenaga kontrak bersikap netral dan tidak terlibat terhadap Pilkada, termasuk dalam mendukung pasangan calon gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, serta walikota/wakil walikota di Kalsel.
Riduan mengungkapkan, pihaknya akan membuat nota dinas yang ditujukan kepada ASN dan tenaga kontrak di lingkungan Sekretariat DPRD Kalsel, untuk melaksanakan netralitas terhadap pekerjaan agar tidak mendukung Paslon tertentu.
“Apabila ditemukan dari ASN dan tenaga kontrak yang melanggar, maka akan memberikan sanksi yang sudah ditentukan,” jelasnya.
Riduan juga berpesan kepada seluruh ASN dan tenaga kontrak agar bisa netral, mengingat sekretariat DPRD Kalsel merupakan instansi yang berkaitan dengan anggota DPRD, yang sesuai pekerjaannya di bidang politik.
“Bahkan beberapa wakil rakyat ini aktif berkampanye untuk memenangkan pasangan calon yang diusung partai politik masing-masing,” tambah Riduan. (lyn/KPO-1)