Martapura, KP- Menteri Keuangan memberikan dana pemulihan ekonomi berupa insentif bagi pemerintah daerah yang dinilai baik dalam penanganan Covid-19, termasuk kepada Pemkab Banjar.
Hal ini terungkap saat Rapat Koordinasi Pemulihan Ekonomi Melalui Dana Insentif Daerah (DID) Tahun Anggaran 2020, di ruang rapat BPKAD Banjar, Selasa (29/9).
Sekdakab HM Hilman yang memimpin rapat mengatakan, dana insentif yang diterima Pemkab Banjar dari Pemerintah Pusat sebesar 15,5 Miliar. Ini digunakan untuk penanganan Covid-19.
”Selain dari sektor kesehatan, Dana Intensif Daerah juga diperuntukan untuk pemulihan ekonomi, pertanian. Pada pekan ini, Pemkab Banjar akan melaporkan kepada pusat terkait alokasi penggunaan dana,” jelas Hilman.
Kepala Bappedalitbang Galuh Tantri Narindra menambahkan, pihaknya sudah mengkaji sektor mana saja yang termasuk dalam penggunaan dana insentif ini. Yang paling besar ternyata guna pemulihan ekonomi.
”Disusul sektor pertanian. Diharap dari kedinasan mendukung acuan sektor yang menjadi skala prioritas pada dana insentif ini,” tandasnya.
Menurut Kepala BPKAD Achmad Zulyadaini, terkait Dana Insentif ini memang diperuntukan kepada beberapa sektor yang terdampak secara ekonomi selama pandemi Covid-19.
Rakor ini juga dihadiri Inspektur Kencanawati, Kepala Pelaksana BPBD Irwan Kumar, Kadis Perikanan Riza Dauly dan beberapa Kepala SKPD terkait program Dana Insentif Daerah tersebut. (Wan/K-3)