Iklan
Iklan
Iklan
HEADLINEPOLITIKA

Berkas Kedua Paslon Pilgub Lengkap dan Lolos Tes Kesehatan

×

Berkas Kedua Paslon Pilgub Lengkap dan Lolos Tes Kesehatan

Sebarkan artikel ini

Banjarmasin, KP – Seluruh persyaratan yang diajukan oleh bakal pasangan calon (bapaslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalsel dinyatakan lengkap.

Android

Sehingga, kedua balon yang akan berlaga dalam kontestasi perebutan tahta tertinggi pemegang pimpinan di Bumi Lambung Mangkurat ini berhak melanjutkan kepada tahapan berikutnya.

Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua KPU Kalsel, Sarmuji di hadapan kedua bapaslon dalam Rapat Pleno Terbuka penyampaian hasil penelitian persyaratan calon kepada bapaslon dan partai politik atau gabungan partai politik dalam Pilgub Kalsel 2020.

“Seluruh syarat yang diajukan kedua bapaslon dinyatakan lengkap, dan memenuhi syarat,” ungkapnya.

Kendati demikian, Sarmuji menyebut, masih ada beberapa dokumen yang harus disempurnakan pengisiannya. Namun memurutnya hal itu tidak mengganggu hasil dari penelitian persyaratan calon.

“Untuk Form B1 KWK masih ada yang perlu di contreng dan dituliskan tanggalnya oleh pihak yang mengajukan,” ujarnya.

Selin itu, Sarmuji juga membeberkan hasil pemeriksaan kesehatan yang dilalui oleh kedua paslon di RSUD Ulin Kota Banjarmasin pada Senin 7 September 2020 yang lalu.

“Untuk seluruh calon kandidat peserta Pilgub Kalsel atas nama H Sahbirin Noor, dan H Muhidin, hasil pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani memenuhi syarat serta terbebas darinindikasi pemakaian narkotika,”katanya.

Hal serupa juga diterima oleh pasangan H Denny Indrayana dan H Difriadi Darjat. Pasanan yang menantang calon dari petahana ini dinyatakan sehat jasmani dan rohani serta bebas narkoba.

Usai melakukan rapat pleno, Komisioner KPU Provinsi Kalsel Divisi Teknis Penyelenggaraan, Hatmiati menjelaskan bahwa dokumen yang harus diperbaiki itu nantinya harus diserahkan pda tanggal 14-16 September 2020.

“Jadi besok bagi paslon yang diminta untuk menyempurnakan atau memperbaiki dokumen sudah bisa menyerahkannya ke KPU Provinsi. Dan berkas yag diperbaiki tadi akan kita lakukan verifikasi kembali mulai tanggal 16 sampai dengan 22 september,” jelasnya kepada awak media, Minggu (13/09/2020).

Selain itu, besok, tanggal 14 September pihaknya juga akan mengumumkan seluruh hasil pemeriksaan dokumen paslon ke laman resmi KPU hingga 22 september untuk diberitahukan kepada masyarakat.

“Jika masyarakat melihat ada perlu perbaikan dari salah satu berkas paslon maka silhkan diajukan da ditanggapi ke KPU,” tukasnya.

Selanjutnya, tangggal 23 September kita akan melakukan rapat pleno terbuka untuk penetapan pasangan calon, kemudian besoknya dilanjutkan dengan pengundian nomor urut bahi palonnyang sudah ditetapkan sebelumnya.

Untuk mekanisme pengambilan nomor urut sendiri, Hatmiati mengaku masih belum bisa mengumumkannya akan dilakukan dengan cara seperti apa. “Masih belum kita tentukan menggunakan cara apa. Nanti dibicarakan di internal KPU mengenai mekanisme pengundian nomor urut ini,” pungkasnya.

Enanggapi hal itu, Bakal Calon petahana yang maju dalam Pilgub Kalsel 2020, H Sahbirin Noor mengaku puas akan hasil yang disampaikan oleh KPU Provinsi Kalsel.

“Alhamdlillah cukup memuaskan, yang penting kita sudah melewati tahapan tahapan yang harus dilalui, seperti pemeriksaan administrasi dan pemeriksaan kesehatan,” tuturnya

Semoga seluruh rangkaian Pilkada kalimantan selatan bisa berjalan lancar dan aman. “Tetap jalankan protokol kesehatan dalam pelaksanaan Pilkada dimasa pandemi saat ini,” harapnya.

Ketika ditanya mengenai berkas yang harus disempurnakan pengisiannya oleh KPU tari, ia mengklaim bahwa berkas miliknya tidak ada yang diperbaiki, sehingga aman dan lengkap. “Berkas punya kita lengkap semua,” singkat pria yang akrab disapa Paman Birin itu sembari meninggalkan awak media.

Sementara itu, kubu penantang yakni Denny Indrayana, mengakui secara terbuka bahwa meski dinyatakan lengkap, masih ada beberapa hal yang perlu diperbaiki. “Ada hal-hal teknis yang harus kami perbaiki dan insyaa Allah segara akan kami lengkapi,” pungkas mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM era Presiden SBY itu.(Zak/KPO-1)

Iklan
Iklan