Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Tanah Bumbu

Dana Desa Dan penyusunan RAPBDes TA 2021
SKPD Dan Camat Dihadirkan Verifikasi Data BLT

×

Dana Desa Dan penyusunan RAPBDes TA 2021<br>SKPD Dan Camat Dihadirkan Verifikasi Data BLT

Sebarkan artikel ini
Kop Tanbu

Batulicin, KP – Dengan menghadirkan beberapa SKPD terkait dan seluruh camat di Kabupaten Tanah Bumbu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) menggelar rapat roordinasi terkait tindaklanjut verifikasi data bantuan langsung tunai (BLT) dana desa, dan penyusunan Rencana Anggaran Belanja Desa (RAPBDes) Tahun Anggaran 2021 16/9.2020. 

Kepala Dinas PMD Nahrul Fajeri dalam paparannya menyampaikan, beberapa kendala yang dihadapi oleh pihak SKPD, pemerintah kecamatan, pemerintah desa hingga ketua RT. 

Kalimantan Post

“Seperti data penerima yang tumpang tindih, NIK penerima yang tidak terdaftar, hingga kesalahan data pada NIK penerima,” terang Nahrul. 

Kendala yang ditemui ini lanjutnya, berpengaruh dalam proses penyaluran BLT kepada para penerima manfaat di wilayah bersangkutan. Selain itu, berdasarkan peraturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan, desa juga diharuskan mengalokasikan dana desanya untuk BLT. Dana desa yang digunakan untuk BLT, berkisar dari 25 hingga 35 persen dari jumlah APBDes yang ada. Apabila melihat kondisi tersebut, maka ada beberapa desa yang akan mengalami defisit anggaran.

“Solusinya bagaimana, dengan adanya SKPD dan para camat akan dibahas permasalahan itu, supaya masyarakat dapat dilayani dengan baik,” tambahnya. 

Terkait penyusunan RAPBDes 2021, sebut Nahrul, Dinas PMD telah menyusun waktu kerja agar penyusunannya bisa selesai tepat waktu.

Penyusunan RAPBDes dimulai pada September hingga proses penginputan di sistem pada Desember. Penyusunan ini akan banyak melibatkan pihak kecamatan dalam pembahasannya hingga selesai.

“Supaya tidak ada tumpang tindih kegiatan, jangan sampai ada kegiatan yang sama masuk dalam APBDes, juga masuk dalam DPA SKPD. Serta kegiatan jangan sampai melampaui kewenangan desa dalam urusannya,” jelas Nahrul. Ia juga meminta, pihak kecamatan untuk bekerja ekstra dalam proses verifikasi, karena, pihak kecamatan ujung tombak dalam penyusunan itu, hingga program yang disusun dapat tepat sasaran dalam proses pembangunan di Kab Tanbu. Dalam rakor juga dibahas contoh program-program kegiatan yang inovatif, massal dan beskala lokal desa yang bisa diusulkan agar dapat dimasukkan dalam rencana program pada tahun 2021 mendatang. (han)

Baca Juga :  Gedung Dialisis di RSUD dr. H. Andi Abdurrahman Noor Diresmikan
Iklan
Iklan