Banjarmasin, KP – DPRD Kalsel membatalkan kunjungan kerja ke DKI Jakarta, menyusul ibukota negara tersebut kembali memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mulai 14 September 2020.
“Jadi dewan membatalkan kunker ke DKI Jakarta pada 14-16 September 2020,” kata Kabag Persidangan Sekretariat DPRD Kalsel, M Jaini kepada wartawan, Rabu (16/9/2020), di Banjarmasin.
Hal ini dilakukan panitia khusus (Pansus) Raperda Desa Wisata dan Pansus Raperda Penanggulangan Dampak Bencana Non Alam dan Wabah Penyakit, yang semula memilih studi komparasi ke DKI Jakarta.
“Dua Pansus ini akhirnya mengalihkan tujuan studi komparasi ke Jawa Tengah dan Jawa Timur,” jelasnya.
Seperti Pansus Raperda Desa Wisata yang memilih studi komparasi ke Jawa Tengah ke Dinas Pariwisata setempat, dan Pansus Raperda Penanggulangan Wabah Bencana Non Alam dan Wabah Penyakit ke Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur.
Sedangkan dua Pansus lainnya, seperti Pansus Raperda Pengelolaan Hutan dan Pansus Raperda Pengembangan Pembangunan Perumahan dan Kawasan Pemukiman (RP3KP) memang tidak menjadwalkan studi komparasi ke DKI Jakarta.
“Ke depan, mungkin dewan tidak lagi mengagendakan tujuan kunker ke DKI Jakarta, hingga kondisi memungkinkan,” tambah Jaini.
Jaini mengakui, sebenarnya DKI Jakarta memang seringkali menjadi tujuan kunker, baik studi komparasi ataupun konsultasi ke Kementerian terkait penyusunan Raperda yang sedang dibahas.
“Dewan mungkin akan memilih lokasi kunker ke daerah lain, yang dinilai bisa menambah wawasan ataupun materi pembahasan Raperda ataupun tugas dewan lainnya,” ujarnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK mengatakan, tidak membatasi tujuan kunker dalam rangka pembahasan Raperda ataupun tugas kedewanan lainnya.
“Kita mungkin memilih daerah tujuan kunker yang mau menerima DPRD Kalsel, karena sebelum berangkat pasti akan disurati. Jika mau menerima, ya kita berangkat ke sana.” kata Supian HK. (lyn/KPO-1)