Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Martapura

DPRD Banjar Setujui Propemperda 2020

×

DPRD Banjar Setujui Propemperda 2020

Sebarkan artikel ini

Martapura, KP – DPRD Banjar menyetujui penetapan Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2020, Selasa (1/9) kemarin.

Penetapan Propemperda 2020 Kabupaten Banjar tersebut diputuskan pada rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Muhammad Rofiqi dan dihadiri anggota dewan secara langsung di Ruang Paripurna Lt II maupun lewat virtual.

Kalimantan Post

Selain itu juga dihadiri Bupati KH Khalilurrahman didampingi Sekdakab HM Hilman secara virtual, dari Command Center Barokah.

Pada Rapat Paripurna tersebut, Juru Bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Mulkan menyampaikan Rancangan Perubahan Program Pembentukan Perda Kabupaten Banjar 2020.

Adapun Sekretaris DPRD membacakan Konsep Keputusan DPRD tentang Rancangan Perubahan Program Pembentukan Perda Kabupaten Banjar 2020, kemudian disetujui oleh seluruh anggota legislatif.

Kesepakatan antara Pemkab dan DPRD tentang Perubahan Program Pembentukan Perda Kabupaten Banjar tahun 2020 dituangkan dalam penandatanganan persetujuan bersama antara pimpinan dewan, dilakukan Ketua DPRD HM Rofiqi dengan Bupati Khalilurrahman diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Masruri.

Rofiqi mengatakan, menentukan Program Legislasi Daerah (Prolegda) untuk beberapa tahun mendatang, yang jelas peraturan daerah menjadi prioritas yang harus diselesaikan.

“Program apa kita tentukan nanti, mana yang bermanfaat untuk masyarakat dan tidak, kalau efeknya tidak besar, lebih baik tidak usah kita kerjakan, hanya buang-buang waktu, anggaran dan pemikiran,” tandasnya. (Wan/K-3)

Baca Juga :  Padi Inpari IR Nutri Zinc Perangi Kurang Gizi
Iklan
Iklan