Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
HEADLINE

DPRD Barsel : Pemkab Barsel Defisit Anggaran Rp83,3 miliar Tahun 2020

×

DPRD Barsel : Pemkab Barsel Defisit Anggaran Rp83,3 miliar Tahun 2020

Sebarkan artikel ini
IMG 20200915 WA0077

Buntok, KP – Pemerintah Kabupaten Barito Selatan Kalimantan Tengah pada anggaran perubahan tahun 2020 ini mengalami defisit anggaran sebesar Rp83,3 miliar.

Kalimantan Post

“Hal tersebut berdasarkan paparan yang disampaikan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),” kata Ketua DPRD Barito Selatan, HM Farid Yusran usai rapat Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Belanja (KUPA) serta plafon prioritas anggaran sementara perubahan (PPAS) Senin (14/9/2020) di Buntok.

Farid Yusran juga menjelaskan, jika defisit anggaran yang sebesar Rp83,3 miliar itu, bukan karena ada uangnya yang ditutupi dengan pembiayaan, tetapi ditutupi dengan utang hasil kesepakatan bersama beberapa waktu lalu sebesar Rp38,1 miliar, kata politisi PDI-P Barito Selatan ini.

“Karena ditutupi dengan utang sebesar Rp38,1 miliar, sehingga sisanya sebesar Rp 45,2 miliar,” ucapnya.

Farid juga mengatakan,semestinya, hal tersebut bisa disisihkan melalui rasionalisasi dan “refocusing” anggaran yang dilaksanakan beberapa waktu lalu, imbuhnya.

Sebagai solusinya, DPRD sudah memberikan jalan keluar untuk menunda pembayaran terhadap tujuh proyek tahun jamak atau multiyears itu pada tahun 2021 mendatang, papar Farid

Pembayarannya akan dibayar berdasarkan kemajuan pekerjaan proyek tersebut.

“Sebab seperti pekerjaan proyek tahun jamak atau multiyears itu tidak rampung dikerjakan 100 persen, sehingga ada yang putus kontrak dan pembayarannya disesuaikan dengan kemajuan pekerjaan,” katanya.

Menurut Farid, penundaan pembayaran sebesar Rp45, 2 miliar itu bisa saja nilainya lebih kecil dari jumlah tersebut apabila kemajuan pekerjaan tujuh proyek itu banyak selesai dikerjakan.

“Angka pasti berapa nilai penundaan pembayaran terhadap tujuh proyek multiyears itu akan terlihat jumlahnya pada akhir Desember 2020 mendatang,” kata Farid Yusran.

Rapat Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Belanja (KUPA) serta plafon prioritas anggaran sementara perubahan (PPAS) itu dihadiri Sekda Barito Selatan, Edy Purwanto dan sejumlah Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) serta anggota DPRD setempat.(Yld/KPO-1)

Baca Juga :  ICW Kritik Tajam Lonjakan Anggaran Dana Reses DPR RI
Iklan
Iklan