Banjarmasin, KP – Sekelompok anggota LSM yang tergabung dalam Forum Rakyat Peduli Bangsa dan Negara (FORPEBAN), secara tegas menjatakan mendukung setiap bakal calon kepala daerah yang maju dalam pemilihan kepala daerah tersangkut masalah hukum, untuk dilakukan penundaan proses hukumnya.
Hal ini disampaikan Dinjaya yang memotori FORPEBAN, ketika melakukan orasi di depan kantor Kejaksaan Tinggi Kalsel, sembari menambahkan hal ini sesuai dengan edaran Kejaksaan Agung dan Kapolri, agar proses Pilkada berjalan damai dan jangan sampai di tunggangi oleh lawan politiknya.
“Kami menyampaikan ini bukan pro kepala daerah yang bermasalah hukum, tetapi kami pro pada Pilkada yang damai dan bersih,’’ beber Dinjaya, pada kesempatan tersebut, Senin (7/9/2020).
Selain msalah politik tersebut rombongan LSM tersebut juga menyampaikan dugaan korupsi serta persengkongkolan pada beberapa lelang proyek.
Proyek yang jadi sorotan tersebut diantaranya dugaan persengkongkolan lelang proyek Instalasi Air Buangan Domstik kapasitas kecil pada Dinas PUPR Kab. Banjar dalam dua tahun anggaran.
Kedua yang disoroti masalah pembangunan jembatan Kelayan A-Gerilya yang bernilai Rp13,5M, diduga terjadi persengkongkolan pada pelelangannya. Ketiga masalah dugaan pekerjaan tidak sesuai spek pada proyek preservasi jalan Hasan Basri Banjarmasin oleh Balai Besar pelaksanaan Jalan Nasional.
Selain itu juga disoroti masalah dugaan penyimpangan paket pengadaan BBM kegiatan operasional pelayanan alat dan mesin pertanian tahun anggaran 2019 dengan pagu Rp8.2 M.
Atas penyampaian aspirasi tersebut Kejati Kalsel yang diwakili oleh Hendri salah seolah kepala seksi pada bidang Intelijen, akan menyampaikan kepada atasannya.
Selain itu ia juga menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan LSM untuk memberantas masalah korupsi yang terjadi di daerah ini. (hid/KPO-1)