Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalteng

Hasil Reses Dapil Kapuas I Sebagian Besar Usulan Masyarakat Bidang Infrastruktur

×

Hasil Reses Dapil Kapuas I Sebagian Besar Usulan Masyarakat Bidang Infrastruktur

Sebarkan artikel ini
16 Foto Kapuas
Anggota DPRD Kapuas, Ahmad Zahidi.
Kop Kapuas dprd

Kuala Kapuas, KP – Hasil reses dalam Daerah Pemilihan (Dapil) Kapuas satu wilayah Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, sebagian besar usulan masyarakat masih tidak jauh dari bidang infrastruktur.

“Hal ini membuktikan bahwa masih banyak infrastruktur di wilayah Dapil satu yang memerlukan perhatian dan penanganan, baik itu berupa perbaikan infrastruktur jalan, jembatan maupun perbaikan-perbaikan bangunan kantor, sekolah dan sarana pendukung kegiatan masyarakat,” kata Juru Bicara Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Dapil Kapuas I, Ahmad Zahidi.

Kalimantan Post

Hal tersebut disampaikan wakil rakyat ini, saat menyampaikan hasil reses dalam daerah Dapil Kapuas I, pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Kapuas, yang dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD setempat, belum lama ini.

Hasil reses yang dilaksanakan oleh anggota DPRD Kapuas Dapil satu, dilaksanakan diwilayah Kecamatan Selat, Kota Kuala Kapuas, yang meliputi enam kelurahan dan dua desa, yakni Kelurahan Selat Tengah, Selat Barat, Selat Hilir, Selat Hulu, Selat Dalam, Selat Utara, Kelurahan Panamas, Desa Pulau Telo dan Desa Pelau Telo Baru.

Berbagai usulan masyarakat di wilayah Dapil satu Kecamatan Selat, disampaikan oleh masyarakat, baik itu bidang infrastruktur pembangunan jalan, jembatan, kesehatan, pendidikan, pertanian maupun lainnya.

Maksud dan tujuan anggota DPRD Kapuas Dapil satu melaksanakan reses dalam daerah tersebut, pertama ingin melihat dan mengetahui secara langsung pelaksanaan kegiatan pembangunan yang sudah dilaksanakan oleh pemerintah daerah setempat, khususnya wilayah Kecamatan Selat.

Selanjutnya, menyerap aspirasi dari kelurahan dan desa mengenai usulan atau program pembangunan agar tercapainya pembangunan yang merata.

Menampung aspirasi masyarakat sebagai bahan masukan lebih lanjut dalam penyelenggaraan pemerintah daerah serta dalam rangka menunjang kebijakan pemerintah dalam pembangunan.

Baca Juga :  Legislator Kapuas Dukung Terminal Banama Jadi Pusat Ekonomi Kreatif

Selain itu, untuk memberikansaran. Pendapat terhadap permasalahan yang berkembang di masyarakat dalam wilayah kelurahan maupun desa tersebut.

Kemudian, untuk meningkatakan pengawasan terhadap perkembangan pembangunan yang ada di wilayah Kecamatan Selat. (Al)

Iklan
Iklan