Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
HEADLINE

KPU Kalsel Resmi Tutup Masa Pendaftaran Bapaslon

×

KPU Kalsel Resmi Tutup Masa Pendaftaran Bapaslon

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2020 09 06 at 10.26.39 AM

Banjarmasin, KP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) secara resmi menutup masa pendaftaran bagi Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel tahun 2020, Senin (7/9) dini hari.

Ketua KPU Kalsel, Sarmuji mengatakan, penutupan pendaftaran tersebut dilakukan pada Minggu, 6 September 2020, tepat pda pukul 24.00 WITA.
“Pendaftaran Bapaslon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel yang dibuka mulai tanggal 4 hingga 6 September 2020 secara resmi kami tutup,” ucapnya pada awak media di lobby gedung KPU Kalsel.

Baca Koran

Ia menjelaskan, dengan berakhirnya masa pendaftaran tersebut terdapat dua pasangan calon yang akan berlaga dalam perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 nanti.

Kandidat pertama adalah dari calon Gubernur, H Sahbirin Noor berpasangan dengan calon Wakil Gubernur H Muhidin yang mendaftarkan diri ke KPU pada Sabtu, 5 September 2020 pukul 08.30 WITA.

Pasangan yang dikenal dengan jargon ‘ Banua Bergerak’ itu diusung 6 partai politik, seperti Golkar, PAN, PDIP, PKS, Nasdem dan PKB dengan jumlah 40 kursi dan persentase 73 persen.

Sedangkan pasangan satunya yang juga mendaftarkan diri pada hari yang sama pukul 10.36 WITA, yaitu calon Gubernur atas nama Haji Denny Indrayana berpasangan dengan Haji Difriadi Darjat

Pasangan yang mempunyai jargon ‘Hijrah Banua’ itu didukung tiga partai politik seperti Gerindra, Demokrat dan PPP dengan jumlah 14 kursi dan persentase sebesar 25,45 persen.

Sehingga dalam kompetisi perebutan tahta tertinggi di Bumi Antasari ini hanya dikutin oleh dua pasangan calon.

Kemudian, ia melanjutkan, hingga masa berakhirnya pendaftaran calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel saat ini masih tersisa satu partai politik yang belum menentukan dukungannya.

“Saat ini hanya satu partai politik yang belum menentukan arah dukungannya yakni Partai Hanura dengan jumlah kursi 1,” ujarnya.
Selain itu, ia menegaskan bahwa seluruh berkas yang diajukan kedua paslon tersebut dinyatakan lengkap.

Baca Juga :  Jemaah Haji Asal HST Hj Sanainah Wafat, Sudah 10 Orang Meninggal dari Embarkasi Banjarmasin

“Proses selanjutnya mereka (paslon) akan menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUD Ulin.

“Jadwalnya besok pukul 09.00 WITA sudah ada di RSUD Ulin untuk menjalani tes kesehatan berupa test kejiawaan, test rohani, jasmani dan bebas narkoba,” jelasnya.

Kemudian kedua paslon juga akan menjalani pemeriksaan kesehatan yang berkaitan dengan Covid-19.

“Semoga kedua paslon dinyatakan negatif Covid-19.
Jika ada yang positif maka tentu diperiksa kesehatan mereka hingga dinyatakan negatif,” tandasnya. (zak/K-2)

Iklan
Iklan