Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Laporan Khusus DPRD Kota Banjarmasin
Ditengah Kondisi Sulit DPRD Bertekat Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

×

Laporan Khusus DPRD Kota Banjarmasin<br>Ditengah Kondisi Sulit DPRD Bertekat Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Hal 9 4 Klm Foto Lapsus DPRD Kota1

HARI INI KAMIS (24/9/2020) DPRD Kota Banjarmasin kembali menggelar sidang paripurna istimewa dengan agenda penyampaian pidato Walikota.

Agenda tahunan itu digelar sebagai rangkaian setiap memperingati Hari Jadi (Harjad) Kota Banjarmasin yang jatuh tanggal 24 September. Bedanya, tahun-tahun sebelumnya, Pemko dan DPRD Banjarmasin menggelar banyak agenda peringatan, tetapi ditengah pandemi covid-19 tahun dengan usai 494, digelar sederhana.

Baca Koran

Bahkan peringatan kegiatan paripurna istimewa biasanya digelar tanggal 23 September atau sehari sebelum puncak peringatan Harjad Kota Banjarmasin yang digelar di Balaikota oleh Pemko Banjarmasin.

Foto Lapsus DPRD Kota2

Namun atas pertimbangan di tengah masih mewabahnya penyebaran virus corona (Covid-19), Harjad Kota Banjarmasin ke 494 tahun ini puncak peringatan yang dilaksanakan Pemko dialihkan dan hanya dipusatkan di halaman samping Kantor DPRD Banjarmasin

Bahkan dalam sidang paripurna istimewa ini pun tamu undangan dibatasi hanya dihadiri pejabat forum pimpinan daerah dan kepala SKPD di lingkungan Pemko Banjarmasin.

Dalam agenda ini Walikota Banjarmasin, H Ibnu Sina menyampaikan pidato terkait pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan serta keberhasilan pembangunan yang telah dicapainya selama ini.

Pada Harjad Kota Banjarmasin ke 494 tahun ini, Walikota H Ibnu Sina bersama Wakil Walikota H Hermansyah tahun kelima atau masa akhir memimpin Banjarmasin.

Namun menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kota Banjarmasin priode 2021 – 2024 yang digelar 9 Desember 2020 mendatang, Ibnu Sina kembali mencalonkan diri sebagai calon walikota berpasangan dengan Arifin Noor calon wakil walikota.

Sementara diusianya Kota Banjarmasin ke 494 dengan tema ” Wujudkan Banjarmasin Baiman Untuk Pembangunan yang inklusif, Tangguh dan Berkelanjutan” pelaksanaan pembangunan di Kota Banjarmasin dengan segala kekurangannya harus diakui berkembang cukup pesat.

Foto Lapsus DPRD Kota3

Prestasi capaian pembangunan di berbagai sektor itu tentunya tidak terlepas dari peran DPRD Banjarmasin dalam melaksanakan fungsi dan tugasnya.

Pada keanggotaan DPRD Kota Banjarmasin priode 2019 – 2024 sekarang mereka baru satu tahun lima belas hari dalam mengemban amanah dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.

Kendati masih satu lebih, namun harapan besar masyarakat kota ‘seribu sungai’ dan sebagai ibukota provinsi Kalsel ini menuju perubahan kearah lebih baik lagi tentunya berada dipundak sebanyak 45 orang anggota DPRD Kota Banjarmasin yang dilantik tanngal 9 September 2019 tersebut.

Baca Juga :  Warga Curhat Soal Jalan Rusak & Pendidikan, H. Gusti Yasni Iqbal Serap Aspirasi di Banjarmasin Tengah

Harapan itu sesuai tujuan dibentuknya DPRD yaitu untuk menjaga keseimbangan jalannya pelaksanaan pemerintahan di daerah sesuai ketentuan yang digariskan dalam undang- undang maupun peraturannya.

Bahkan jauh dari itu dengan kewenangan yang dimiliki , DPRD harus dapat memastikan pemerintahan berjalan dengan baik untuk memberikan perlindungan, kepastian rasa aman, kenyamanan dan kesejahteraan untuk rakyat.

Dalam konteks ini , DPRD memiliki tiga fungsi. Pertama yaitu Fungsi Anggaran, dimana DPRD harus memastikan proposal anggaran yang diajukan pihak eksekutif benar-benar diarahkan untuk peningkatan pembangunan dan kesejahteraan bagi masyarakat.

Kedua Fungsi Legislasi, yaitu menyusun dan membuat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Dalam melaksanakan fungsi ini DPRD juga harus memastikan seluruh Raperda sebelum mendapatkan persetujuan bersama untuk ditetapkan dan disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dapat memberikan perlindungan bagi masyarakat.

Ketiga adalah melaksanakan fungsi kontrol atau pengawasan. Dalam tugas ini , DPRD melakukan pengawasan atas kinerja eksekutif (pemerintah), baik dalam melaksanakan Undang-Undang, Perda maupun kebijakan lainnya.

Dari ketiga fungsi itu jelas dengan kewenangan yang dimiliki sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor : 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah , DPRD dalam melaksanakan fungsi tugasnya mengemban amanah guna memperjuangkan aspirasi serta peningkatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat haruslah dilaksanakan secara maksinal.

“Jelasnya melalui fungsi anggaran, fungsi legislasi dan pengawasan yang dimiliki oleh lembaga DPRD harus mampu memainkan perannya secara optimal mengedepankan kepentingan masyarakat,“ kata Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Harry Wijaya.

Sementara terlepas berbagai sorotan seputar kinerja DPRD selama ini dari ketiga fungsi itu, kata Harry Wijaya, peran dan fungsi DPRD Kota Banjarmasin dalam melaksanakan tugasnya selama ini sudah berjalan cukup baik.

Dari, lanjutnya, dalam melaksakanan fungsi legisilasi, dimana dari sekian perangkat hukum daerah yang diterbitkan tidak sedikit atas usul inisiatif pihak dewan.

Dijelaskan Perda yang diterbitkan itu, selain sebagai landasan hukum untuk menggali peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tapi juga Perda yang bersifat mengatur tatatanan dan hak-hak masyarakat yang harus dipenuhi.

Baca Juga :  Banjarmasin Perkuat Garda Depan Penanganan Stunting

Didampingi unsur pimpinan dewan lainnya HM Yamin dan Tugiatno, ia menegaskan, akan terus berusaha dan bekerja keras bersama anggota dewan lainnya untuk membawa lembaga ini sesuai harapan masyarakat.

Memasuki usia kota Banjarmasin ke 494 tahun ini Harry Wijaya mengakui, tantangan dihadapi DPRD semakin kompleks. Meski demikian, dalam melaksanakan tugasnya lembaga perwakilan rakyat ini akan terus berupaya melakukan berbagai terobosan, memaksimal tugas dan fungsi kelembagaan agar memiliki posisi yang kuat untuk mendorong berbagai regulasi dan berbagai kebijakan yang memihak dan pro rakyat.

Menurutnya, sesuai RPJP dan RPJM arah pembangunan Kota Banjarmasin menuntut perhatian lebih dan kerja keras, tidak hanya dalam menghadapi sejumlah permasalahan kota yang belum terselesaikan, namun juga untuk mengantisipasi perubahan yang muncul di masa akan datang.

Menyadari berbagai tantangan tersebut tentunya dibutuhkan penguatan kepemimpinan baik di eksekutif maupun legislatif. Hal ini sejalan dengan tekad DPRD sebagai Banjarmasin menjadikan lembaga ini sebagai inspirasi pembangunan, sekaligus sebagai ujung tombak memperjuangkan aspirasi masyarakat, tandasnya.

Sementara Wakil Ketua DPRD Banjarmasin, HM Yamin menambahkan, kendati saat ini masih dalam kondisi sulit akibat dampak pandemi virus corona, namun dalam menjalankan fungsi, wewenang, dan tugasnya anggota dewan tetap berkomitmen bersama untuk memenuhi aspirasi dan harapan masyarakat.

” Tidak terkecuali dalam memastikan kebijakan baik yang diambil pemerintah pusat, maupun pemerintah daerah Kota Banjarmasin membantu masyarakat yang tengah kesulitan akibat dampak pandemi virus Corona,” ujar HM Yamin.

Dua pimpinan dewan yang masih berusia relatif muda ini mengemukakan harapannya, baik eksekutif dan legislatif untuk tetap menjaga keharmonisan dan saling bersenergi dalam meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat kota ini.

” Tak kalah penting menyongsong pemilihan kepala daerah digelar 9 Desember 2020 mendatang, mari kita sama-sama menghindari hal-hal yang bisa mencederai berlangsungnya pesta demokrasi,” tutup Harry Wijaya. (Amir/K-3)

Iklan
Iklan