KUALA KAPUAS, KP – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, menyampaikan turut keperhatinannya atas musibah kebakaran yang terjadi di Pasar Pujon, Kecamatan Kapuas Tengah, pada Jumat (17/9) malam.
“Ini salah satunya yang membuat Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Kapuas, tidak memberikan persetujuan terhadap APBD Perubahan 2020,” kata Anggota DPRD Kapuas, Berinto, melalu pesan Whatsapp grub mitra DPRD Kapuas, Sabtu (18/9).
“Saya heran dan apa maksudnya. Ko teganya pemerintah daerah membatalkan pengadaan mobil pemadam kebakaran di 17 kecematan termasuk mobil pemadam kebakaran di Kecematan Kapuas Tengah di Pujon,” tulisnya.
Atas musibah ini, kata wakil rakyat yang terpilih kembali dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kapuas III salah satunya meliputi Kecamatan Kapuas Tengah ini, pemerintah daerah setempat, wajib menjelaskan apa maksud dari membatalkan pengadaan mobil pemadam kebakaran di tahun 2020.
Dan fraksi NasDem turut prihatin atas musibah kebakaran ini. Musibah ini berturut – turut pada bulan yang lalu, yang menimpa di Kecematan Kapuas Hulu, Desa Sei Hanyo mengalami kebakaran banyak rumah warga yang terbakar dan jembatan di jalan poros juga putus ikut terbakar.
“Api sangat susah di padamkan, karna Pemda Kapuas belum mampu membeli mobil pemadam kebakaran untuk 17 kecematan di Kabupaten Kapuas ini. Fraksi NasDem sangat menyayangkan dengan sikap pemerintah daerah Kapuas yang tidak antisipasi,” katanya.
Terhadap persoalan kebekaran seperti ini, dirinya memohon dukungan semua pihak baik provinsi dan pihak ketiga untuk warganya yang mengalami kebakaran tersebut.
Sementara itu, pemerintah daerah setempat melalui Kepala Bappeda Kabupaten Kapuas, Muhammad Saribi menjelaskan, bahwa pengadaan mobil pemadam kebakaran tidak dibatalkan.
“Pengadaan mobil pemadam kebakaran itu tetap, tidak dibatalkan. Tetapi tidak tujuh belas kecamatan, mengingat dana kita karena recofosingkan terbatas,” katanya, saat dihubungi di Kuala Kapuas, Sabtu.
Karena anggaran terbatas, sehingga pengadaan mobil pemadam kebakaran hanya direalisasikan untuk beberapa kecamatan saja yang dinilai rawan terjadinya kebakaran, seperti Kecamatan Kapuas Tengah, Kapuas Hulu, Timpah, Mantangai dan Kecamatan Kapuas Murung. (Al)