Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Pelaku Pembunuhan Keamanan Pasar Kasbah Ditangkap

×

Pelaku Pembunuhan Keamanan Pasar Kasbah Ditangkap

Sebarkan artikel ini
5 pasar kasbah 3klm
DITANGKAP - Ramli alias Utuh (39) dan Supian alias Badil (38), dua pelaku penganiayaan Agus Banteng hingga tewas yang diamankan bersama barang bukti sajam. (KP/Ist)

Satu pelaku yang memukul korban menggunakan palu, masih dalam pengejaran petugas

BANJARMASIN, KP – Pelaku penganiayaan yang menyebabkan tewasnya penjaga keamanan Pasar Kasbah, Agus Sarwani alias Agus Banteng (53), akhirnya ditangkap.

Baca Koran

Ada dua pelaku yang diamankan, yakni Ramli alias Utuh (39), warga Jalan Veteran Gang Dwikora RT 08 RW Banjarmasin Timur dan Supian alias Badil (38), warga jalan Martapura Lama Km 10 RT 12 Kelurahan Gudang Hirang, Kecamatan Sei Tabuk Kabupaten Banjar.

Kapolsekta Banjarmasin Tengah Kompol Irwan Kurniadi SIK, saat dikonfirmasi Minggu (6/9/2020) membenarkan penangkapan tersebut. “Keduanya ditangkap secara estapet di rumahnya masing-masing, Sabtu (5/9/2020) malam,” ungkapnya, Minggu (6/9/2020).

Selian itu diamankan juga barang bukti berupa senjata tajam (sajam) jenis Belati dengan gagang terbuat dari Kayu berwarna Coklat beserta dengan kumpang terbuat dari kertas berwarna Putih.

“Satu pelaku yang memukul korban menggunakan palu, masih dalam pengejaran petugas,” ujarnya.

Ia mengatakan, saat ini pihaknya mendalami kasus penganiayaan berujung pembunuhan ini. “Dua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan akan dikenakan Pasal 351 jo Pasal 170 KUHP,” tegasnya.

Diketahui, insiden berdarah ini terjadi di Lantai 2 Blok C Pasar Kasbah, Jalan Pangeran Antasari Banjarmasin Tengah, pada Jum’at (4/9/2020), sekitar pukul 13.30 WITA.

Saat itu pelaku berjumlah tiga orang mendatangi korban dan terjadi cekcok mulut. Melihat hal tersebut, istri korban Linda, berupaya mendorong salah satu tersangka, karena ingin memukul korban dengan palu.

Namun nahas, palu tersebut mengenai kepala Linda dan menyebabkan luka robek.

Sementara dua tersangka lain melakukan pengeroyok terhadap korban. Karena tidak imbang, korban pun mengalami luka tusuk pada punggung dan leher sebelah kanan.

Meski sempat dilarikan dan dirawat ke rumah sakit, namun korban dinyatakan meninggal dunia pada Jum’at malam (4/9/2020), sekitar pukul 23.00 WITA.

Tidak sampai dua hari penyelidikan yang dipimpin Kanit Reskrim Polsekta Banjarmasin Iptu Fathoni Bahrul Arifin SIK, akhirnya anggota Gabungan dari Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) unit Jatanras Polresta Banjarmasin, dan anggota Buru Sergab (Buser), berhasil menangkap dua tersangka.

Awalnya tersangka utuh ditangkap, sekitar pukul 19.10 WITA, berikutnya giliran Badil dijemput pada Minggu dinihari (7/9/2020), sekitar pukul 01.30 WITA.

“Saat ditangkap di rumahnya masing-masing, dua tersangka tersebut tidak melakukan perlawanan,” katanya.

Diwartakan sebelumnya, korban Agus Banteng yang merupakan penjaga keamanan di kawasan Pasar Kasbah dan istrinya Linda (45), keduanya warga Jalan Pekapuran Raya, Banjarmasin Timur diserang ketika lagi duduk-duduk.

Akibat serangan itu, Agus Banteng menderita luka tusuk di bagian leher dan punggung. Sedangkan Linda, istrinya, luka di bagian kepala.

Mereka berdua langsung dilarikan menggunakan becak ke IGD Rumah Sakit Ulin Kota Banjarmasin untuk diberikan pertolongan pertama.

Beberapa waktu selanjutnya, keduanya dirujuk lagi ke Rumah Sakit Ansari Saleh Kota Banjarmasin. Setelah mendapat perawatan, namun nyawa Agus Banteng tidak tertolong.

“Kalau dari cerita kemungkinan diserang dari belakang,” ujar adik korban, Lina ditemui di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Ulin Kota Banjarmasin beberapa saat setelah kejadian. (fik/K-4)

Baca Juga :  Tim Kejati Kalsel Suluh Pemahaman Hukum Terhadap Pelaku UMKM Tergabung PERWIRA
Iklan
Iklan