Banjarmasin, KP – Rencana pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2021 ditunda, menyusul permintaan dari Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor.
“Jadi Gubernur meminta penundaan penyampaian penjelasan RAPBD 2021,” kata Kabag Persidangan, Hukum, AKD dan Layanan Aspirasi Sekretariat DPRD Kalsel, Muhammad Jaini kepada wartawan, Kamis (24/9/2020), di Banjarmasin.
Hal inilah menyebabkan DPRD Kalsel menggelar rapat paripurna dewan, dengan agenda perubahan jadwal dan pengambulan keputusan terhadap rencana kerja DPRD Kalsel tahun 2021, yang dipimpin Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK, Kamis.
Rencananya, penyampaian penjelasan RAPBD 2021 dilakukan pada 8 Oktober mendatang, mengingat ada penyelesaian dan pengolahan data terkait Perpres Nomor 33 tahun 2020 tentang perubahan harga satuan regional.
“Jadi ada sistem informasi daerah, yang harus diterapkan dalam APDB tersebut, sehingga meminta waktu untuk penyampaiannya,” jelas Jaini.
Jaini mengakui, penundaan penyampaian penjelasan RAPBD 2021 ini tidak masalah, karena masih dalam waktu tenggang dalam pembahasan RAPBD tersebut.
“Idealnya memang disampaikan pada Oktober ini, sehingga cukup waktu untuk menyelesaikan pembahasan RAPBD tersebut sebelum akhir tahun,” tambahnya.
Sedangkan jika gubernur cuti untuk kegiatan kampanya Pilkada, menurut Jaini, itu juga bukan masalah, karena sudah diatur penggantinya sesuai mekanisme dan peraturan yang berlaku.
“Ini tidak akan mengganggu pembahasan RAPBD 2021, yang penting ada tahapan pembicaraan bersama DPRD Kalsel,” tegasnya. (lyn/KPO-1)