Buntok, KP – Bupati Barito Selatan, Eddy Raya Samsuri menyatakan bahwa kesadaran dan kedisiplinan;warga masyarakat dalam menerapkan disiplin protokol kesehatan, merupakan langkah penting dan kunci utama dalam memutus rantai penyebaran Corona Virus Disease 19 (Covid-19) di wilayah Kabupaten ini.
“Kedisiplinan itu perlu dibangun dengan ditegakkan disiplin untuk saling mengingatkan antar sesama warga masyarakat,” kata Eddy Raya saat apel pemberangkatan anggota satgas yustisi Covid-19, Senin (14/9/2020) di Buntok.
Untuk itu, diharapkan seluruh jajaran dari pusat hingga ke daerah termasuk di Barito Selatan melaksananan kegiatan tersebut dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat, tokoh agama, tokoh adat dan organisasi kemasyarakatan lainnya.
Eddy Raya mengatakan jika sudah diingatkan masih terjadi ketidakpatuhan, maka tindakan tegas untuk menerapkan sanksi merupakan langkah yang diambil petugas dalam menjalankan tugasnya di lapangan, bebernya.
Hal ini sudah sesuai ikrar dan deklarasi yang diucapkan pada apel yang diselenggarakan sebelumnya untuk memberikan ruang penegakan disiplin oleh petugas, tegasnya.
“Sekali lagi penegakan disiplin ini bukan untuk menakut nakuti, namun untuk melindungi warga masyarakat itu sendiri, agar kita sama-sama aman dan sehat” katanya.
Bupati Barsel Edy Raya Samsuri, mengucapkan terima kasih kepada satgas yustisi yang pada hari ini Selasa (15/9/2020), mulai melaksanakan tugasnya dalam menerapkan disiplin masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan.
“Tugas ini tidaklah mudah, dan justru akan banyak tantangan yang akan dihadapi selama pelaksanaannya di lapangan,” kata Eddy Raya.
Bupati juga mengharapkan kepada satgas yustisi yang menerapkan kedisiplinan tersebut supaya mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif kepada seluruh masyarakat.
“Guna membangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya mematuhi protokol kesehatan memerlukan waktu yang tidak sebentar, dan perlu langkah-langkah dan tindakan-tindakan yang dibangun secara masif dan berulang,”jelas Eddy Raya
Dari Pantauan media ini, pada saat penerapan disiplin protokol kesehatan di Plaza Beringin Buntok, warga yang tidak memakai masker diberikan sanksi push up. (yld/K-10)