Tamiang Layang, KP – Satuan tugas Yustisi berhasil menjaring ratusan warga Ampah Kecamatan Dusun Tengah, Kabupaten Bartim, dalam Operasi Yustisi yang dilaksanakan di bundaran Ampah Kota, Senin(14/9) kemaren .
Kapolres Bartim AKBP Hafidh Susilo Herlambang melalui Kapolsek Dusun Tengah Iptu Nurheryanto mengatakan, setidaknya ada 200 warga yang diberikan sanksi berupa membuat surat pernyataan akan memakai masker saat keluar di luar rumah.
“Selain membuat surat pernyataan, warga tersebut juga diminta membuat video berisi ajakan kepada masyarakat lainnya untuk memakai masker,” kata Nurheryanto dihubungi melalui telepon genggam dari Tamiang Layang, Selasa( 15 /9 )
Warga yang mendapat sanksi tersebut pada umumnya warga dari luar daerah yang sedang melintasi Kelurahan Ampah Kota dengan tujuan ke Tamiang Layang, ke wilayah Buntok dan ke arah Muara Teweh
Operasi Yustisi yang dilaksankan tim gabungan dari anggota TNI Koramil Ampah, Polsek Dusun Tengah, Satpol PP, Pukesmas Ampah dan Kecamatan Dusun Tengah itu masih bersifat persuasif.
“Setelah ada regulasi, maka akan diberlakukan tindakan sanksi hingga denda maksimal bagi warga yang melanggar protokol kesehatan dengan tidak memakai masker,” kata Nurheryanto.
Dijelaskan pria berpangkat dua balok di pundak itu, pada umumnya warga Kecamatan Duusn Tengah sudah mentaati protokol kesehatan. Warga selalu diingatkan untuk terus mentaati protokol kesehatan guna mencegah penularan maupun penyebaran COVID-19.
“Kepatuhan warga tidak lepas dari kerja keras semua pihak yang terus melakukam tindakan preventif kepada masyarakat untuk terus mentaati protokol kesehatan salah satunya selalu menggunakan masker demi memutus penyebaran COVID-19,” kata Nerheryanto.
Data dirilis Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Bartim, Kecamatan Dusun Tengah terdapat 53 kasus terkonfirmasi COVID-19 dengan rincian dalam perawatan 19 orang, sembuh 34 orang dan suspek satu orang.
Sedangkan untuk kasus per kelurahan atau desa disebutkan kelurahan Ampah Kota 45 kasus dengan rincian 15 orang dalam perawatan dan sembuh 30 orang. Desa Saing satu orang, Desa Rodok lima orang dengan rincian dalam perawatan tiga orang dan sembuh dua orang, Desa Netampin dua kasus dan sudah dinyatakan sembuh.
“ Mari putus rantai penularan dan penyebaran COVID-19 dengan tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan dengan memcuci tangan, menjauhi kerumunan, menjaga jarak dan mencuci tangan,” kata Koordinator Pencegahan Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Bartim. (vna/K-10)