
Amuntai, KP – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar Apel Penegakan Disiplin warga dalam menggunakan masker dalam upaya mencegah dan memutus mata rantai Virus Covid 19.
Apel yang dilaksanakan di Halaman Kantor Pemkab setempat, Senin 7/9, dipimpin oleh Bupati HSU Drs H Abdul Wahid MM Msi, bersama dengan unsur terkait seperti Kodim 1001 Amuntai – Balangan, Polres HSU, Kejari HSU, Dinas Satuan Polisi Pamong Praja, BPBD setempat serta unsur terkait lainnyya.
Apel penegakan disiplin tersebut adalah rangka penerapan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 37 tahun 2020 tentang pedoman penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan, sebagai upaya pengendalian pencegahan Covid – 19 di HSU.
Bupati dalam arahan nya mengatakan, Perbup Nomor 37 tahun 2020 ini dikeluarkan berdasarkan tindak lanjut dari instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian virus Covid -19.
Dengan adanya Perbup ini diharapkan dapat mendorong masyarakat HSU, baik perorangan, pelaku usaha, pengelola penyelenggara dan penanggung jawab tempat fasilitas umum, agar dapat mengindahkan dan mentaatinya.
Bupati berpesan kepada seluruh masyarakat di HSU untuk selalu menerapapkan protokol kesehatan dengan melaksanakan 4M yaitu, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan. Untuk pelaku usaha harus menyiapkan sarana dan prasarana 4M bagi karyawan dan pengunjung yang datang.
Wahid berharap adanya kebersamaan dan kekompakan dalam memutus mata rantai wabah virus Covid – 19 ini, “ dengan adanya kebersamaan, kekompakan, pemahaman dan kesadaran masyarakat HSU dalam menerapkan protokol kesehatan, kita akan mampu mengatasi dan mengakhiri wabah covid – 19 ini”, harapnya.
Pada kesempatan itu pula Wahid menyampaikan kondisi wabah Virus Covid di HSU saat ini positif terkena virus covid – 19 berjumlah 413 orang, sembuh 376 orang dan yang meninggal dunia 17 orang, dengan tingkat mencapai kesembuhan 68.76%.
Tingginya angka positif di HSU tentu diiringi dari tindak lanjut Pemerintah Daerah dalam mentracking suspect pasien covid 19 dengan melakukan Rapid test dan Swab massal. Bahkan Pemkab HSU terbilang banyak dibanding dengan kabupaten lain melakukan rapid tes guna mengetahui adanya terkena virus covid 19.
“kami melakukan rapid test sebanyak 5.417 orang dan kita lakukan swab sebanyak 1.384 orang, jadi ini sesuatu yang terbilang besar dibanding jumlah kabupaten kota lainnya di banua enam”, terang bupati.
Disamping itu ia juga mengatakan, dalam minggu kedepan Rumah Sakit Pembalah Batung Amuntai sudah memiliki alat PCR sehingga bisa melakukan tes swab bagi yang ingin melakukan swab secara mandiri. Ini diharapkan semakinb bisa memutus mata rantai dan upaya mentracking terhadap orang yang pernah berinteraksi pasien covid – 19. (nov/K-6)