Martapura, KP – Rapat Paripurna DPRD agenda penyampaian Bupati terhadap raperda Penyertaan Modal Pemkab Banjar berupa Barang Milik Daerah pada PDAM Intan Banjar dan APBD Tahun Anggaran 2021, dibuka Wakil Ketua Akhmad Rizanie Anshari, di ruang paripurna DPRD setempat, kemarin.
Hadir Bupati KH Khalilurrahman didampingi Asisten Administrasi Umum Siti Mahmudah dan Kepala BPKAD Ahmad Zulyadaini, secara virtual, di Commad Center Barokah, Martapura.
Bupati Khalilurrahman mengatakan, penyampaian raperda kali ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di sektor air bersih dan air minum pada masyarakat atau pengembangan jaringan dan sarana penunjangnya, sekaligus juga meningkatkan kinerja PDAM Intan Banjar.
Guru Khalil juga mengucapkan terimakasih kepada pihak dewan yang telah memberikan waktu dan kesempatan untuk menyampaikan peraturan daerah tentang penyertaan modal berupa uang dan barang milik daerah kepada PDAM Intan Banjar dan APBD Tahun Anggaran 2021 ini.
”Semoga segala upaya yang telah kita lakukan demi kemaslahatan masyarakat dan kemajuan daerah Kabupaten Banjar, mendapatkan ridho dari Allah SWT,” harapnya.
Penyertaan modal berupa uang, penyalurannya direncanakan direalisasikan secara bertahap 5 tahun, dari 2021 hingga 2025 yang tentunya dilaksanakan dengan ketat, memperhatikan keuangan daerah.
Adapun penyertaan daerah berupa uang dalam raperda ini direncanakan sebesar Rp30 miliar. Saat ini jumlah penyertaan modal daerah berupa uang kepada PDAM Intan Banjar hingga 2015 berjumlah Rp109 miliar. (Wan/K-3)