Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Martapura

Pendisiplinan Prokes, Pemkab Gelar Razia Masker

×

Pendisiplinan Prokes, Pemkab Gelar Razia Masker

Sebarkan artikel ini

Martapura, KP – Razia pemeriksaan pemakaian masker di Kabupaten Banjar, digelar Senin (28/9). Pemeriksaan dilakukan di halaman Kantor Bupati oleh Satpol PP setempat.

Hukuman pun diberlakukan apabila tidak memakai masker secara beragam. Bagi yang terjaring razia tersebut, selain pelanggar dicatat data dan difoto dengan memegang KTP, juga diberikan arahan dan nasehat untuk selalu menggunakan masker kemanapun dan dimanapun guna mencegah penularan virus Corona.

Kalimantan Post

Pada razia tersebut, belasan pengendara melintas yang tidak pakai masker, langsung diberhentikan petugas Satpol PP. Mereka diberi sanksi, diantaranya menyanyikan lagu Indonesia Raya atau menyebut 5 sila Pancasila, termasuk diberi sanksi pus up.

Kasi Lidik Satpol PP Banjar Imam Sofyar mengungkapkan, ada 20 warga kedapatan tak memakai masker. Kebanyakan yang terjaring sebenarnya sudah membawa masker, namun tidak memakainya saat di perjalanan.

Razia kemarin serentak digelar Satpol PP di lokasi lain, yakni kawasan Sekumpul dan Pasar Batuan Martapura. Kegiatan pendisiplinan tersebut direncanakan hingga 31 Oktober 2020 depan.

Seperti diketahui, Pemkab Banjar mendisiplinkan warganya agar taat menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 sesuai Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2020.

Adapun sanksi yang dijatuhkan kepada pelanggar, berupa teguran lisan, peringatan, catatan kepolisian, penahanan kartu identitas, pembubaran kegiatan, penutupan sementara kegiatan usaha, pembekuan maupun pencabutan izin. (Wan/K-3)

Baca Juga :  Bupati Hadiri Rakor Percepatan APBN
Iklan
Iklan