Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Tanah Laut

Pengusaha Tala Mendapat Pendampingan Permohonan HKI

×

Pengusaha Tala Mendapat Pendampingan Permohonan HKI

Sebarkan artikel ini
hal 11 Tala 3 klm 2
BUPATI TALA - HM Sukamta melakukan pendampingan permohonan hak kekayaan intelektual bagi para pelaku IKM dan UKM di Fellas Cafe Pelaihari, Selasa (1/9/2020). (KP/Ist)
Kop Tala

Pelaihari, KP – Bekerjasama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan, Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Tala) melakukan kegiatan Pendampingan Permohonan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bagi para pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) dan Usaha Kecil Menengah (UKM) di Kabupaten Tala, kegiatan tersebut dilaksanakan di Fellas Cafe Pelaihari, Selasa (01/09/2020).

Tampak terlihat puluhan pelaku IKM dan UKM di Kabupaten Tala yang terdiri dari berbagai bidang usaha mengikuti kegiatan tersebut, adapaun kegiatan ini bertujuan untuk mengurus hak paten produk, hak merek, hak cipta, dan desain Industri.

Baca Koran

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Kalsel Ngatirah mengungkapkan bahwa semua warga dan pelaku usaha yang ingin merek produknya aman atau hak paten karya diakui bisa memanfaatkan layanan HKI tersebut.

“Mungkin banyak warga dan pelaku usaha yang belum mengerti betul apa itu HKI maka dari itu kita adakan kegiatan ini, semoga bermanfaat untuk seluruh pelaku usaha di Kabupaten Tala,” jelasnya.

Dalam sambutannya, Bupati Tala H.M Sukamta mengatakan langkah ini ditujukan untuk meningkatkan daya saing IKM dan UKM agar jangkauannya lebih luas. Selain itu, HKI ini untuk melindungi karya atau hasil produk para pengusaha di Tala.

“Seperti halnya sasirangan motif khas Kabupaten Tala, sudah kita patenkan dengan HKI ini, semoga para pengusaha kita menyusul untuk mematenkan produk-produk milik mereka,” kata Sukamta.

Sukamta pun menekankan bahwa para pelaku IKM dan UKM haru memanfaatkan kegiatan pendampingan permohonan HKI ini dengan sebaik-baiknya, “Manfaatkanlah kegiatan ini dengan sebaik-baiknya, jangan menyepelekan masalah lisensi dan hak paten, takutnya nanti merek produk dari Tala diklaim oleh orang lain, tentunya itu sangat merugikan pengusaha kita,” pungkasnya.

Baca Juga :  Dosen Muda Diajak Berkontribusi Bangun Daerah Melalui Pendidikan dan Kolaborasi

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh para Kepala Satuan kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Tala, Kepala Rumah Tahanan Kelas II B Pelaihari, dan stakeholder terkait lainnya. (rzk/K-6)

Iklan
Iklan