Iklan
Iklan
Iklan
BanjarmasinPOLITIKA

Pilkada Serentak, PDI Perjuangan Tindak Tegas Kader Melanggar Prokes Covid-19

×

Pilkada Serentak, PDI Perjuangan Tindak Tegas Kader Melanggar Prokes Covid-19

Sebarkan artikel ini

Banjarmasin, KP – Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Pejuangan akan menindak tegas kader partai yang melanggar protokol kesehatan (prokes) Covid-19 pada kegiatan kampanye Pilkada.
“Kita akan menindaktegas kader yang melanggar Prokes Covid-19,” tegas Sekretaris DPD PDI Perjuangan Kalsel, M Syaripuddin saat press realise Tim Penegakan Disiplin Protokol Covid-19 melalui zoom meeting, Sabtu (26/9/2020), di Banjarmasin.

Android


Bahkan, partai sudah menyiapkan sejumlah sanksi agar tidak ada kader yang melanggar protokol kesehatan, mulai dari teguran, teguran keras hingga tidak dilibatkannya pada kegiatan kampanye ataupun kegiatan lainnya.
“Semoga ini bisa jadi perhatian kader untuk mematuhi protokol kesehatan,” tambah Bang Dhin, panggilan akrab M Syaripuddin.
Untuk itu, PDI Perjuangan membentuk Tim Penegakan Disiplin Protokol Covid-19 untuk mengawasi kader partai, termasuk calon kepala daerah yang diusung partai agar bisa menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dalam kegiatan kampanye.
“Kita tidak menginginkan ajang Pilkada serentak ini menjadi klaster baru menyebaran Covid-19,” tambah Bang Dhin.
Selain itu, juga memastikan penerapan protokol kesehatan pada setiap kegiatan kampanye ataupun pertemuan, seperti jumlah massa yang hadir tidak lebih dari 50 orang, menggunakan masker, menyediakan tempat cuci tangan atau handsanitizer serta menjaga jarak.
“Tim ini harus menjadi contoh bagi kader partai lainnya,” ujar Wakil Ketua DPRD Kalsel.
Bang Dhin menambahkan, tim ini juga bertugas memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan.
“Kita harapkan semuanya bisa bekerjasama dan gotong royong dalam menerapkan intruksi DPP PDI Perjuangan,” ungkap Bang Dhin.
Sedangkan tugas tim dimulai sejak diterimanya SK pembentukan Tim Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 pada Sabtu (26/9/2020), dan secretariat bertugas menginventarisir keperluan untuk penanganan Covid-19, baik berupa masker, handsanitizer dan lainnya. “Ini akan dilengkapi sesuai keperluan, agar bisa mencegah penularan Covid-19, terutama di daerah yang melaksanakan Pilkada,” tambahnya. (lyn/KPO-1)

Iklan
Iklan