Banjarmasin, KP – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin memberikan penghargaan kepada 100 perusahaan yang tergabung dalam Forum CSR Kota Banjarmasin. Termasuk salah satunya termasuk PT Karya Banjar Sejahtera, Sabtu (12/09) siang.

Perusahaan yang berlokasi di Jalan DI Panjaitan Nomor 67, Kelurahan Pasar Lama, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin itu menerima penghargaan atas dedikasi dan pelaksanaan program corporate social responsibility (CSR) selama tahun 2020 kepada masyarakat Kota Banjarmasin.
Sedangkan untuk penghargaan PT Karya Banjar Sejahtera diserahkan dari Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina kepada Pimpinan Redaksi SKH Kalimantan Post Dra Hj Sunarti.
Selain itu, penghargaan yang diberikan Pemko kepada perusahaan yang menaungi media terbesar di Provinsi Kalimantan Selatan, yakni Kalimantan Post, juga dikarenakan turut mendukung sekaligus mengawal pembangunan di Kota Seribu Sungai ini.
Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina yang saat itu secara langsung menyerahkan penghargaan tersebut kepada perwakilan perusahaan mengatakan, pemberian CSR Award ini merupakan sebuah apresiasi dari Pemerintah Kota untuk seluruh perusahaan atas partisipasinya dalam membangun Kota Banjarmasin.
“Meski dilakukan dengan cara yang sangat sederhana, pemberian penghargaan ini tidak sedikit pun mengurangi nilai apresiasi dari Pemerintah Kota,” ungkapnya pada awak media.
Menurut orang nomor satu di Bumi Kayuh Baimbai ini, terdapat 160 lebih perusahaan yang terdaftar dalam Forum CSR Banjarmasin. Namun baru 40 perusahaan yang melaporkan penyaluran CSRnya ke Pemko.
“Dari 40 corporate yang melaporkan, sudah terakumulasi 13,5 M dana CSR yang tersalurkan,” ucap pria dengan sapaan Ibnu itu.
Kendati demikian, ia mengakui bahwa tahun ini terjadi penurunan jumlah penyaluran CSR. “Saya ingat penyaluran CSR tahun lalu sebesar 18,5 M, tapi kan ini baru 40 yang melaporkan. Masih ada perusahaan yang belum melaporkannya,” ujarnya.
Oleh karena itu, Ibnu menegaskan, pihaknya melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kota Banjarmasin akan menghimbau seluruh perusahaan untuk segera melaporkan penyaluran CSRnya. “Pada prinsipnya memang hanya dilaporkan saja, berapa dana CSR yang disalurkan dan dimana lokasi kegiatannya,” jelas Ibnu
Menurut Ibnu, saat ini pihaknya telah memiliki aplikasi yang khusus dirancang untuk penyaluran CSR kepada masyarakat. Sehingga masing-masing perusahan bisa langsung memilah menu kegiatan yang akan dipilih sebagai penyaluran CSR.
“Keberadaan CSR ini sangat berdampak bagi pembangunan di masyarakat. Dalam APBD pun sebetulnya bisa diakomodir sebagai penerimaan, dengan catatan formulanya harus sesuai dengan peraturan yang berlaku,” pungkasnya. (Zak/KPO-1)