PALANGKA RAYA, Kalimantanpost.com – Dinas Kelautan dan Perikanan Kalimantan Tengah mengusulkan perluasan Program Kampung Nelayan Merah Putih di sejumlah wilayah pesisir, meski saat ini realisasi pembangunan baru berlangsung di satu desa.
“Untuk Kalteng pada 2025 ini baru satu, yaitu di Desa Tanjung Putri. Itu yang sudah dibangun,” kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kalteng Sri Widanarni, Selasa (21/4/2026).
Sri mengatakan pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di daerah lain masih menunggu proses survei dan verifikasi pemerintah pusat melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Menurutnya, usulan pembangunan telah diajukan dari tujuh kabupaten pesisir, namun penetapan lokasi lanjutan tetap bergantung pada hasil verifikasi lapangan dan kewenangan pemerintah pusat.
“Sudah diusulkan dari daerah, sekarang masih tahap survei. Kalau memenuhi syarat, baru akan dibangun. Jumlahnya nanti ditentukan pusat,” jelasnya.
Ia menyebut tidak seluruh wilayah pesisir otomatis dapat masuk dalam program karena terdapat sejumlah persyaratan, termasuk dominasi penduduk yang berprofesi sebagai nelayan dan kesiapan lahan untuk pembangunan infrastruktur pendukung.
Selain itu, program tersebut dinilai menjadi bagian dari upaya penguatan ekonomi masyarakat pesisir melalui pengembangan aktivitas koperasi dan dukungan sarana penunjang di kawasan nelayan.
“Minimal 80 persen penduduknya nelayan, dan lahannya juga harus memungkinkan untuk pembangunan,” katanya.
Program Kampung Nelayan Merah Putih merupakan bagian dari kebijakan nasional sektor kelautan dan perikanan yang diarahkan untuk memperkuat ekonomi pesisir berbasis ekonomi biru.
Pemerintah daerah berharap usulan yang diajukan dari sejumlah kabupaten pesisir di Kalimantan Tengah dapat terealisasi bertahap agar manfaat program dapat menjangkau lebih banyak masyarakat nelayan.
“Tujuannya untuk memfasilitasi kegiatan koperasi di kampung nelayan, dengan dukungan infrastruktur yang memadai,” ungkapnya. (drt/ist/KPO-4).















